Guru Honorer di Jawa Timur Ditangkap Polisi karena Ancam Bunuh Jokowi
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur menangkap seorang guru honorer bernama Hairil Anwar. Tersangka ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan ajakan makar pada 22 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung, mengatakan, dengan menggunakan nama samaran di akun media sosial Facebook, Hairil mengajak untuk membunuh Presiden Joko Widodo.
“Bermuatan SARA yang di-posting pada media sosial Facebook yang diduga dilakukan oleh saudara Hairil Anwar dengan menggunakan akun atas nama Putra Kurniawan,” kata Frans lewat keterangan tertulisnya, Minggu (19/5).
“Bunuh saja itu, tuh, Jokowi', begitu status di Facebook-nya,” sambung Frans.
Frans mengungkapkan, Hairil merupakan guru honorer di salah satu sekolah di Jawa Timur. “Hairil Anwar yang berprofesi sebagai guru honorer juga menghina Menkopolhukam,” ujar Frans.
Atas perbuatannya, Hairil dijerat dengan Pasal 28 ayat ( 2 ) Jo Pasal 45 A Ayat ( 2 ) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT