Guru Olahraga Cabul di Bali Terus Teror Korbannya Meski Sudah Lulus
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Korban dicabuli AA pada Juni 2018 sampai Juli 2019 saat masih duduk di bangku kelas VI SD. Aksi bejat AA dilakukan di kelas saat kegiatan ekstrakurikuler antara pukul 16.00 WITA sampai 18.00 WITA.
Kini, korban duduk di bangku kelas I di salah satu SMP di kawasan Kabupaten Badung. Meski sudah pindah sekolah, hal itu tidak membuat AA menghentikan aksi cabulnya. Dia masih mengincar AA untuk dicabuli.
“Tersangka datang ke SMP korban. Sempat dicari dan sempat menanyakan 'ayo kapan lagi, kamu mau dan suka waktu SD dulu',” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul kepada wartawan, Selasa (31/1).
Laurens mengatakan, korban merasa putus asa, takut, dan trauma berat akibat perbuatan AA. Korban ini didampingi unit perempuan dan anak untuk diberikan terapi trauma sambil tetap sekolah aktif.
ADVERTISEMENT
“Korban ini merasa trauma dan putus asa dan pada saat itu hendak mengakhiri hidupnya,” kata Laurens.
Korban hendak bunuh diri dengan mengiris tangannya menggunakan cutter, Senin (20/1). Beruntung aksi itu digagalkan oleh gurunya. Saat ditanya, korban mengaku takut dan trauma karena dicari-cari oleh guru olahraganya saat SD berinisial AA.
Orang tua korban lalu melapor ke polisi. Pelaku mengancam akan memberikan nilai jelek kepada korban bila menolak ajakannya.
AA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.