Guru PAUD Tuntut Kesejahteraan, Pemprov DKI Siapkan Dana Hibah Rp 40 M

12 September 2019 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru PAUD bertemu Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Dok. PAN DKI
zoom-in-whitePerbesar
Guru PAUD bertemu Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Dok. PAN DKI
ADVERTISEMENT
Sejumlah guru PAUD bertemu Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/9) sore. Para guru PAUD itu menyampaikan aspirasinya terkait kesejahteraan hidup sebagai pengajar anak usia dini.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani, yang turut menerima aspirasi para guru PAUD itu, menuturkan dalam janji kampanye Gubernur Anies Baswedan, salah satunya menyejahterakan guru, termasuk guru PAUD.
"Poin nomor sepuluh sampai dua belas dari 23 janji Pak Anies, harus terlaksana. Soal KJP plus juga harus optimal juga. Kita harus buat produk legalnya, perdanya yang menyejahterakan PAUD ini," kata Zita dalam keterangan tertulisnya.
Guru PAUD bertemu Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Dok. PAN DKI
Untuk itu, Zita mendorong adanya payung hukum yang mengatur kesejahteraan guru PAUD. Ia ingin agar seluruh masyarakat dapat ikut terlibat dalam setiap pembahasan mengenai kesejahteraan guru PAUD.
"Saya tidak mau banyak bicara sekarang soal ini, nanti saya harap semua elemen masyarakat mau terlibat dalam proses pembahasannya. Jangan sampai, pemerintah kerja sendiri," terangnya.
ADVERTISEMENT

Tanggapan Pemprov DKI

Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) merespons tuntutan itu. Kepala Disdik DKI, Ratiyono, mengatakan Pemprov DKI menganggarkan Rp 40 miliar untuk dana hibah bagi guru PAUD mulai 2019. Dana yang digelontorkan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD.
"Dana hibahnya baru mulai tahun ini. Anggarannya Rp 40 miliar setahun. Itu untuk bantuan guru-gurunya," kata Ratiyono kepada wartawan, Kamis (12/9).
Namun Ratiyono mengatakan, penyaluran dana itu masih menunggu keputusan gubernur sebagai payung hukum kebijakan. Menurutnya, keputusan gubernur akan dibuat tahun ini juga.
"Kalau misalnya ada keputusan gubernur yang bantuan hibah, ya kita buat keputusan gubernurnya untuk membantu biaya operasionalnya PAUD termasuk untuk honor guru-gurunya," lanjutnya.
Ilustrasi rumah yang digunakan untuk PAUD. Foto: Aldis Tannos/kumparan
Ia menjelaskan nantinya dana itu akan disalurkan melalui Himpunan Tenaga Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi). Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan fasilitas lahan bagi PAUD di sejumlah gedung pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"PAUD mulai tahun ini sudah dibantu melalui Himpaudi ada bantuan melalui Pemprov DKI yang namanya hibah untuk membantu guru-guru PAUD, itu satu. Yang kedua, juga memfasilitasi tempat-tempat yang digunakan untuk penyelenggaraan PAUD," kata dia.
"Kalau sekolahnya kan sekarang ada yang menggunakan fasilitas pemerintah. Ada misalnya di kantor kita, di kantor wali kota juga ada," lanjut Ratiyono.
Ilustrasi siswa PAUD. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat pimpinan PAUD yang disebut sebagai bunda di setiap daerah administrasi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara memaksimalkan kegiatan dan fasilitas PAUD.
"Bunda PAUD DKI kan Ibu Ferry Anies Baswedan. Kemudian di tiap wali kota itu, ibu wali kota sudah ada (jadi) bunda PAUD di wali kota, di kecamatan adalah bunda camat. Nah, bunda PAUD itu lah yang mencoba memaksimalkan fasilitas yang dimiliki untuk kegiatan PAUD," tutupnya.
ADVERTISEMENT