Gus Halim: Restorative Justice Itu Budaya Desa

15 Januari 2022 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi (kanan). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi (kanan). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Restorative justice merupakan istilah yang belakangan ini sering terdengar sebagai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam penyelesaian masalah hukum.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, restorative justice sebenarnya sudah lama diterapkan di desa sebagai bentuk budaya.
"Surat Kapolri terkait dengan restorative justice itu bagaimana menyelesaikan masalah, itu musyawarah dulu lah, jangan langsung dikit-dikit hukum. Itu adalah adat desa, itu budaya desa sebenarnya," kata Gus Halim di Kasepuhan Ciptagelar, Sabtu (15/1).
Hal tersebut, menurut Gus Halim, perlu terus diterapkan dalam bermasyarakat. Dengan mengedepankan musyawarah permasalahan yang ada di desa bisa diselesaikan.
"Melalui menghidupkan kembali adat desa ini maka kita harapkan seluruh permasalahan desa yang muncul selesaikan dengan musyawarah, selesaikan dengan rembug," tambah Gus Halim.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Istri Umi Lilik Nasriyah mengunjungi Desa Sirnaresmi, kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (14/1). Foto: Kemendes PDTT
Lebih lanjut, jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah, baru akan dilimpahkan ke pemerintahan desa untuk dicari jalan keluarnya.
ADVERTISEMENT
"Gimana kalau ada masalah terkait di masyarakat, kita selesaikan dengan musyawarah mufakat, kalau gak selesai ya kita serahkan ke desa. Artinya penyelesaian akhir tetap formal," tutup Gus Halim.
Gus Halim menyampaikan hal tersebut dalam perayaan Sewindu UU Desa yang jatuh pada 15 Januari 2022 yang digelar di Kasepuhan Ciptagelar, Sukabumi, Jawa Barat. Dengan mengusung tema 'Percaya Desa, Desa Bisa" diharapkan percepatan pembangunan desa bisa segera terealisasikan.