Gus Yahya: Pertimbangan MK soal Gugatan Pilpres 2024 Harus Absolut

18 April 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang Sengketa Pilpres 2024, Kamis (2/4).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang Sengketa Pilpres 2024, Kamis (2/4). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, berharap putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan Pilpres 2024 bisa mencerahkan. Tidak ada lagi dalil-dalil yang dapat membuat perdebatan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Satu saja yang kalau bisa dibilang titipan dari NU ya sekarang ini masalah yang menyangkut kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda, maka kami berharap penetapan MK, pada dasarnya ini didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang kurang lebih absolut dalam arti bisa diterima oleh semua pihak," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dalam Halalbihalal dan Konferensi Pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Kejelasan putusan MK dalam menangani perkara ini sangat berpengaruh pada kondisi kebatinan masyarakat. Gus Yaqut meminta jangan sampai putusan MK malah memperpanjang masalah.
"Kalau nisbi, kalau pertimbangan-pertimbangan itu sifatnya debatable atau bisa diperdebatkan, ini kan lalu menjadi berkepanjangan masalahnya," ucap Gus Yahya.
"Sekarang kita kerja lagi seperti biasa, saya melihat masyarakat pada umumnya punya harapan bahwa MK ini tidak ada kontroversi yang berkelanjutan, itu saja," jelas Gus Yahya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, MK tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan nasib gugatan Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Putusan gugatan ini akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.