Habib Bahar Kembali Dibui

20 Mei 2020 5:41 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
ADVERTISEMENT
Harapan Habib Bahar bin Smith berlebaran dengan keluarga usai dibebaskan dari Lapas Cibinong harus pupus.
ADVERTISEMENT
Habib Bahar hanya menikmati udara bebas tak sampai 3 hari sejak dibebaskan dari Lapas Cibinong pada Sabtu (16/5) sore.
Pada Selasa (19/5) pagi, Bahar kembali dijebloskan ke penjara, tepatnya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, usai hak asimilasinya dicabut.
Ia akan menjalani sisa masa pidana selama 1 tahun 5 bulan dalam kasus penganiayaan 2 remaja.
"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur setelah program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, kepada kumparan.
Proses penjemputan Habib Bahar di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sempat dikawal sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, turut berada di TKP mengawal penjemputan itu.
ADVERTISEMENT
Proses penjemputan sekitar pukul 02.00 WIB itu juga terekam dalam video yang tersebar di media sosial. Dalam salah satu video berdurasi 51 detik, Bahar menegaskan tidak akan kabur dari penjemputan.
Namun Bahar meminta izin untuk merokok sebelum dibawa kembali ke bui.
"Saya enggak bakal lari, ini pengacara saya. Pak Kasat ikut saya ke dalam, ngerokok dulu sebatang," kata Bahar dalam video itu.
Meski demikian, polisi tak memberikan izin Bahar untuk merokok di dalam ruangannya.
Menurut Benny, tujuan Bahar meminta izin untuk merokok hanya mengulur waktu. Benny bahkan menduga Bahar hendak kabur.
"Pengalihan, dia mau kabur, pura-pura, pengalihan. Intinya biar dia menjauh dari kita, pura-pura keluar dulu, dia pancing supaya kita masuk ke dalam rumah. Dia masuk ke dalam, sementara di dalam itu ada pintu keluar, tapi tidak kita kasih," kata Benny.
Habib Bahar bin Smith saat kembali masuk penjara. Foto: Dok. Kemenkumham
Benny juga menduga Habib Bahar hendak mengumpulkan massa dengan alasan merokok. Sebab saat itu sejumah santrinya terlihat sudah berjaga.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menyatakan asimilasi Bahar dicabut karena dua alasan.
Pertama Bahar dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab Bahar hadir dalam suatu kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Video ceramahnya itu menjadi viral dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kedua, Bahar dinilai melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat COVID-19. Sebab Bahar telah mengumpulkan massa dalam ceramahnya itu. Padahal Bogor merupakan salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB.
Selain dicabut hak asimilasinya, Bahar juga dimasukkan ke dalam sel pengasingan (straf cell) selama 6 hari dan dapat diperpanjang.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak, menyatakan penempatan Bahar di sel pengasingan berdasarkan pelanggaran disiplin berat yang dilakukannya.
ADVERTISEMENT
Dalam rentang waktu tersebut, kata Liberti, Bahar tak diperkenankan bertemu dengan siapa pun termasuk dengan keluarganya ketika momen Idul Fitri.
"Kita putuskan memasukkan dalam sel pengasingan selama enam hari selama enam hari ini hak-hak yang dicabut tidak boleh bertemu dengan siapa pun karena itu adalah bagian dari sebuah aturan yang dimiliki Kemenkumham," kata Liberti.
Meski tak boleh dibesuk selama berada di sel pengasingan, pendukung Habib Bahar sempat terlihat berkumpul di depan Lapas Gunung Sindur. Mereka yang jumlahnya puluhan bahkan sempat mendobrak gerbang lapas.
Massa pendukung Habib Bahar berkerumun di depan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5). Foto: Dok. Istimewa
Walhasil, petugas membuka gerbang dan membiarkan massa masuk ke pos penjagaan kedua. Anggota polisi kemudian turun dan berjaga di sekitar.
Setelah itu, massa pendukung Bahar kembali ke rumahnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, dibuat geram karena tak bisa membesuk kliennya. Padahal, ia hendak memastikan kondisi kliennya.
"Kalau sampai kenapa-kenapa, beliau (Habib Bahar) sakit, kita tuntut kalian," ujar Ichwan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.