news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Habib Bahar Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir Taksi Online Langsung Disidang

24 November 2020 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith memegang bendera merah putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith memegang bendera merah putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa penyidik dalam kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online bernama Andriansyah. Habib Bahar meminta kasus tersebut langsung disidangkan.
ADVERTISEMENT
"Katanya (Bahar) minta ketemu di pengadilan," ucap Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi, kepada wartawan, Selasa (24/11).
Atas penolakan tersebut, penyidik Ditreskrimmum Polda Jabar segera melimpahkan berkas kasus Habib Bahar ke Kejaksaan Tinggi Jabar. Polisi memastikan tak ada agenda pemeriksaan ulang Habib Bahar.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
"Makanya kita buatkan berita acara penolakan dan berkas akan lanjut ke jaksa. Mungkin Minggu depan (dilimpahkan)" kata Patoppo.
Diketahui, kini Habib Bahar masih berada di Lapas Gunung Sindur atas kasus penganiayaan 2 remaja.
Adapun insiden dugaan penganiayaan sopir taksi online yang membuatnya kembali terjerat kasus terjadi pada 2018 lalu di Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor. Diduga, penganiayaan terjadi lantaran ada kesalahpahaman di antara keduanya.