Habib Bahar Potong Rambut di Nusakambangan: SOP Tahanan Baru, Tak Ada yang Maksa

25 Mei 2020 14:05 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith saat kembali masuk penjara. Foto: Dok. Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith saat kembali masuk penjara. Foto: Dok. Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Habib Bahar Bin Smith menyampaikan kondisi terakhirnya sejak ditahan di Lapas Nusakambangan melalui sebuah video yang beredar, Senin (25/5). Dalam video yang diterima kumparan, Habib Bahar tampak memotong rambutnya.
ADVERTISEMENT
Di video tersebut, ia menjelaskan alasan mengapa memotong rambutnya.
"Masalah rambut, sesuai dengan SOP yang ada di Nusakambangan ini bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya," ujar Habib Bahar dalam video yang didapat kumparan.
Ia memastikan tidak dipaksa untuk memotong rambutnya oleh pihak mana pun. Habib Bahar bersedia memotong rambutnya karena ia taat terhadap aturan yang berlaku.
"Saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh kepada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong tanpa ada paksaan dari siapa pun, enggak ada yang bisa maksa saya," kata dia.
Melalui video tersebut, Habib Bahar juga menyampaikan pesan untuk istrinya agar tak mengkhawatirkannya. Sebab, seluruh petugas di Lapas Nusakambangan memperlakukannya dengan baik. Khususnya terkait penyakit lambung yang ia derita.
ADVERTISEMENT
Para petugas lapas secara rutin memeriksa kondisi kesehatan Habib Bahar.
"Obat ditaruh, obat disediakan semuanya. Jadi keluarga tidak usah khawatir, karena semua, hampir setiap hari saya ditensi terus, dicek terus karena mereka juga khawatir karena kalau ada apa dengan saya mereka juga kena," jelas Habib Bahar.
Sebelumnya, Habib Bahar kembali dijebloskan ke penjara usai hak asimilasinya dicabut. Ia diamankan kembali pada Selasa (19/5) dini hari di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Pelanggaran yang dimaksud ialah Habib Bahar dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab Bahar hadir dalam suatu kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga dinilai melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat COVID-19. Sebab Bahar telah mengumpulkan massa dalam ceramahnya itu. Sebelum dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
=====
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.