Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

13 Desember 2020 0:52 WIB
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia akan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya per Sabtu (12/12)..
ADVERTISEMENT
"Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Rizieq akhirnya ditahan setelah menjalani lebih dari 12 jam pemeriksaan. Rizieq ditahan selama 20 hari pertama.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: POLRI
"Sampai tanggal 31 Desember 2020," kata Argo.
Polisi beralasan, imam besar FPI itu perlu ditahan dengan 2 alasan. Secara objektif, ia ditahan karena ancaman pasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun. Sementara alasan subjektif, agar Habib Rizieq tidak lari.
"Alasan subjektif agar tersangka tidak lari, tidak hilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Dan dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan," tutup Argo.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten