Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kerumunan: Periksa Ahli Lanjut Tuntutan

10 Mei 2021 9:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Awak media menyiarkan siaran langsung Habib Rizieq di depan PN Jaktim setelah polisi melarang masuk wartawan untuk meliput. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Awak media menyiarkan siaran langsung Habib Rizieq di depan PN Jaktim setelah polisi melarang masuk wartawan untuk meliput. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Syihab kembali menjalani sidang kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (10/5).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan agenda pemeriksaan, sidang kali ini akan memeriksa ahli. Apabila waktu memungkinkan, sidang berlanjut pembacaan tuntutan.
"Apabila dimungkinkan akan dilanjutkan pembacaan tuntutan dari PU (Penuntut Umum)," kata pejabat humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Alex menyatakan, pembacaan tuntutan itu terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. "Semuanya," ucap Alex.
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Secara terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar, membenarkan sidang tuntutan akan digelar hari ini. Ia berharap Habib Rizieq bisa dituntut rendah.
"Semoga nanti sidang lancar dan aman, dan JPU yang terhormat akan menuntut seringan ringannya," ucap Aziz.
Adapun ahli yang dihadirkan pihak Habib Rizieq merupakan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
ADVERTISEMENT
"Saya rencananya menjadi ahli dalam sidang Habib Rizieq di PN Jaktim," ujar Refly dikutip dari akun YouTubenya.
Sidang sudah dimulai pada sekitar pukul 09.15 WIB. Terdapat dua ahli yang dihadirkan pihak Habib Rizieq dkk. Salah satunya ialah Refly Harun.