Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Habib Rizieq Mengaku Diperiksa Intelijen Saudi, Tunjukkan Dokumen SP3 Kasusnya
11 November 2020 6:43 WIB
ADVERTISEMENT
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab memberikan ceramah perdananya setelah tiba di Indonesia. Dalam ceramah itu, ada informasi yang dia jelaskan ke jemaahnya.
ADVERTISEMENT
Seperti dikutip YouTube Front TV, Rabu (11/11), Habib Rizieq menjelaskan soal pemeriksaan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
"Saya di sana diperiksa oleh Badan Intelijen Saudi. Saya diperiksa oleh Dewan Keamanan Saudi. Belakangan kenapa saya diperiksa, mereka mendapatkan laporan sampah dari negeri ini," jelas Habib Rizieq.
"Ini saya tidak mau menuduh siapa yang melapor apa si a, si b, si c. Tapi ini ada dan bukan dari laporan orang biasa. Kalau orang biasa enggak akan dihiraukan oleh Pemerintah Saudi. Ini tingkat negara bukan tingkat RT, ini tingkat negara. Negara Saudi dapat laporan. Berarti yang disampaikan laporan tingkat tinggi juga," ujar Habib Rizieq.
Kemudian Habib Rizieq juga ditanya soal kasus hukumnya, disebutkan ada kasus di Jakarta dan Bandung.
ADVERTISEMENT
"Saya katakan tidak punya kasus hukum, saya punya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). SP3-nya saya terjemahkan ke dalam bahasa Arab," tegas dia.
Habib Rizieq memang sempat disidik atas beberapa kasus di Polda Metro terkait pornografi dan Polda Jabar soal ucapan sampurasun.
"Kayaknya dalam sejarah enggak ada SP3 diterjemahkan dalam bahasa Arab. Sebab kalau saya serahkan SP3 polisi, di sana kan enggak paham. Intelijen di sana enggak paham. Kita terjemahkan dalam bahasa Arab. Kita buat dokumen resmi, terjemah resmi," urai dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: