Habib Rizieq soal Maulid Petamburan Langgar Prokes: Saya Marah Besar ke Panitia

3 Mei 2021 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab memberikan ceramah pada peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto: Youtube/@FRONT TV
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab memberikan ceramah pada peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto: Youtube/@FRONT TV
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Syihab mengakui acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 di Petamburan penuh sesak oleh jemaah. Sehingga timbul kerumunan yang membuatnya harus menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
Padahal, Habib Rizieq mengaku telah meminta kepada panitia agar acara Maulid menaati protokol kesehatan. Sehingga ia marah besar kepada panitia karena prokes dilanggar.
"Dari sebelum pelaksanaan Maulid Nabi, saya sudah tekankan ke panitia, seluruh panitia yang saya temui siapa pun itu," kata Habib Rizieq di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5).
Habib Rizieq menjadi saksi untuk para terdakwa lain yakni Haris Ubaidillah; eks Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis; Ali bin Alwi Alatas; Maman Suryadi; dan Idrus.
Habib Rizieq menyatakan kepada panitia untuk bisa menjaga jemaah agar taat prokes seperti mencuci tangan, memakai masker, hingga menjaga jarak. Fasilitas pun sudah disediakan, bahkan ada bilik disinfektan yang disiapkan panitia.
Habib Rizieq Syihab memberikan ceramah pada peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto: Youtube/@FRONT TV
"Dan sebelum acara Maulid, sebelum saya ke panggung, itu dari sebelum Magrib saya sudah panggil panitia, bagaimana?" kata dia.
ADVERTISEMENT
"Laporannya masih bagus, laporannya masih baik, bahkan pada saat itu setelah magrib laporannya masih bagus, 3M itu masih dijalankan," sambungnya.
Namun situasi menjadi tidak terkendali dan penuh sesak setelah ia naik ke atas panggung. Ia menjelaskan detik-detik jemaah Maulid jadi berdesakan.
"Terjadi crowded (penuh sesak) saat saya naik ke panggung, karena waktu itu kita lagi Mahalul Qiyam, Mahalul Qiyam itu membaca Maulid ada di masa tertentu umat berdiri, nah itu namanya Mahalul Qiyam, pada saat itu mereka membaca 'Ya Nabi Salam Alaika' itu ummat berdiri," kata Habib Rizieq.
"Nah pada saat berdiri itulah panitia tidak bisa mengendalikan, itu mereka maju ke depan. Itu kejadiannya. Padahal sebelum Mahalul Qiyam semua tertib semua berjarak semua pakai masker, semua sesuai prokes yang direncanakan panitia," lanjutnya.
Sidang putusan sela kasus data swab Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Youtube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Setelah Mahalul Qiyam, para jemaah kembali duduk. Saat itulah, kata Habib Rizieq, para jemaah sudah tidak mematuhi prokes karena berdesakan.
ADVERTISEMENT
"Saat itu saya tegur panitia, coba dari microphone diumumkan, jaraknya dikembalikan dan lain sebagainya untuk prokes tidak dilanggar. Bahkan saya sampaikan kepada panitia ini kalau tidak bisa diatur juga, ya, kita jangan sampai lewat tengah malam. Kalau enggak bisa diatur juga kita bubarkan saja," ucapnya.
Habib Rizieq menyatakan pelanggaran prokes itu bukan karena kesengajaan. Meski demikian, ia mengaku marah besar kepada panitia yang tak mampu menjaga prokes saat acara Maulid Nabi.
"Kalau mereka mempunyai niat pelanggaran prokes saya menjadi yang pertama akan marah kepada mereka. Walau pun itu pun saya marah, saya marah besar kepada panitia, kenapa ini bisa terjadi pelanggaran prokes seperti ini, dan ternyata betul besok paginya kami dapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp 50 juta," pungkasnya.
ADVERTISEMENT