Kaleidoskop 2020 - Habib Rizieq menuju mobil tahanan

Habib Rizieq usai Ditahan: Perjuangan Jalan Terus, Setop Diskriminasi Hukum

13 Desember 2020 1:28 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
ADVERTISEMENT
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab resmi ditahan terkait kasus penghasutan kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu. Ia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Ia keluar dari ruangan pemeriksaan sudah dengan mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Setelah keluar Rizieq langsung menuju mobil tahanan yang sudah bersiap untuk menjemputnya. Ia masuk mobil tahanan bersama dengan kuasa hukumnya, Munarman.
Saat tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Rizieq menyampaikan tanggapan singkat terkait penahanannya. Tanggapan itu ia sampaikan saat berjalan dari mobil tahanan menuju rutan.
"Allahuakbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum," kata dia singkat, Minggu (13/12) dini hari.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara/Hafiz Mubarak
Ia pun kemudian langsung masuk ke rutan untuk menjalani penahanan 20 hari pertama. Dalam kasusnya, Rizieq disangkakan melanggar dua pasal yakni Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP. Rizieq terancam hukuman penjara 6 tahun.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten