Habib Rizieq vs Bima Arya di Sidang Kasus Data Swab

15 April 2021 4:01 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi di sidang kasus data swab Habib Rizieq di PN Jaktim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi di sidang kasus data swab Habib Rizieq di PN Jaktim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus data swab RS UMMI, Bogor, yang menjerat Habib Rizieq Syihab, Rabu (14/4). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus data swab, jaksa penuntut umum Kejagung menghadirkan beberapa saksi, salah satunya Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Selain untuk Habib Rizieq, Bima Arya bersaksi untuk menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas; dan Direktur Utama RS Ummi, dokter Andi Tatat, yang duduk sebagai terdakwa.
Habib Rizieq didakwa telah menyiarkan berita bohong mengenai kondisi kesehatannya saat dirawat di RS UMMI, serta menghalangi penanggulangan wabah. Ia didakwa bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI, dr Andi Tatat.
Sidang putusan sela kasus data swab Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Youtube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Kemudian dalam kasus ini Habib Rizieq dijerat dengan dakwaan alternatif yakni:
Primer: Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Subsider: Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
ADVERTISEMENT
Lebih subsider: Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau
-Kedua: Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau
-Ketiga: Pasal 216 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Namun situasi jalannya persidangan kali ini cukup panas. Karena baik Habib Rizieq dan Bima Arya terlibat adu argumen. Berikut kumparan rangkum sejumlah momen persidangan itu:
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi di sidang kasus data swab Habib Rizieq di PN Jaktim. Foto: Dok. Istimewa

Habib Rizieq ke Bima Arya: Prokes Lain Tak Dipidanakan, Kasus Ini Anda Pidanakan

Habib Rizieq mencecar Bima Arya terkait laporannya ke polisi yang berujung kasus data swab di RS Ummi kini disidangkan. Mantan Imam Besar FPI itu mempertanyakan motivasi Bima Arya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Bima Arya mengaku pernah mendatangi RS Ummi pada 26 dan 27 November 2020. Saat itu, Habib Rizieq sedang dirawat di sana.
Habib Rizieq menyoroti laporan Bima Arya ke polisi pada tanggal 28 November 2020. Ia mempertanyakan mengapa begitu cepat Bima Arya mengambil langkah pidana tanpa upaya lain terlebih dahulu.
"Yang jadi persoalan adalah tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang, 28 November sudah lapor polisi. Ini yang saya mau tanyakan apa motivasinya kok bisa begitu cepat," ujar Habib Rizieq ke Bima Arya.
Menurut dia, Bima Arya yang juga Kasatgas COVID-19 Kota Bogor, seharusnya paham pemeriksaan hasil PCR membutuhkan waktu 1-2 hari. Namun, ketika hasilnya belum ada, Bima Arya sudah memutuskan melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Sekarang hasilnya belum ada, kepastiannya belum ada, tiba-tiba sudah lapor polisi," ujar Habib Rizieq.
Bima Arya kemudian memberi penjelasan. Menurut dia, saat pertemuannya dengan Hanif Alatas pada 27 November 2020, ada sejumlah hal yang disepakati. Termasuk soal hasil data swab, Habib Rizieq. Namun hal itu kemudian tidak terealisasi.
"Kapolres sudah menyampaikan bahwa 'kita akan panggil semuanya supaya jelas apa yang terjadi silakan Satgas menyampaikan laporan'. Jadi laporan Satgas ke polisi ini membuat kami bisa membantu lebih jelas apa yang terjadi. Kalau semua sudah sesuai dengan persoalan, dengan protap kan tidak ada masalah," papar Bima Arya.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya menghadiri Rapat Kerja Komisariat Wilayah V Apeksi Regional Kalimantan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/3). Foto: Pemkot Bogor

Habib Rizieq Singgung Restunya untuk Bima Arya saat Jadi Calon Wali Kota Bogor

Habib Rizieq menyinggung ada restunya kepada Bima Arya saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bogor. Bima Arya diketahui merupakan Wali Kota Bogor periode 2014-2019 dan 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq menyinggung sosok Habib Mahdi Assegaf yang disebut dekat dengan Bima Arya. Bima Arya yang duduk di kursi saksi pun mengangguk mendengar ucapan Habib Rizieq itu.
Habib Rizieq pun menyinggung ada restu darinya di balik kedekatan Bima Arya dengan Habib Mahdi Assegaf.
"Habib Mahdi Assegaf sangat dekat dengan Anda, bahkan pendukung utama Anda pada saat pemilihan di Kota Bogor dan saya yang merestui karena saya gurunya," ungkap Habib Rizieq.
Soal kedekatan itulah Habib Rizieq mengaku heran. Sebab, Bima Arya dinilai tidak menggunakannya untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan dalam permasalahan swab.
"Artinya Anda punya orang yang dekat dengan saya, dekat dengan Habib Hanif Alatas, kenapa ini tidak digunakan sebagai kesempatan untuk bisa kekeluargaan," kata Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan langsung diambil kesimpulan saya akan langsung menolak," imbuhnya.
Awak media menyiarkan siaran langsung Habib Rizieq di depan PN Jaktim setelah polisi melarang masuk wartawan untuk meliput. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Habib Rizieq: Bima Arya Telah Melakukan Kebohongan di Atas Kebohongan

ADVERTISEMENT
Habib Rizieq terus mencecar Bima Arya. Khususnya soal pernyataan Bima Arya yang menyebut Habib Rizieq berbohong mengenai kondisi kesehatan ketika dirawat di RS UMMI, Kota Bogor.
Habib Rizieq menuding justru Bima Arya yang berbohong dalam kesaksiannya.
"Jadi saya minta dicatat, Wali Kota Bima Arya, Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas COVID-19 (Bogor) di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq menilai Bima Arya berbohong soal RS UMMI dan menantunya, Hanif Alatas, yang disebut melanggar kesepakatan tak menyampaikan hasil data swabnya.
Padahal, kata Habib Rizieq, ketika itu pihaknya memang belum menerima hasil tes PCR yang dilakukan tim MER-C. Namun Habib Rizieq menilai Bima Arya yang tidak sabar justru langsung melaporkannya ke polisi. Sehingga kasus data swab menjadi ranah pidana.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan itu (memberikan data swab Habib Rizieq) masih berjalan. RS UMMI tidak bisa beri kepastian karena tes PCR baru dilakukan (Jumat, 27 November) siang itu, harus menunggu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar kemudian mengajukan pidana," ucap Habib Rizieq.
Kondisi terkini Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Jaksa kemudian menyela pernyataan itu. Habib Rizieq dengan nada tinggi meminta jaksa tak berkomentar.
"Cukup jaksa penuntut umum, cukup. Ini hak saya menjawab, cukup, karena Anda yang menarik saya ke ruang ini," ucap Habib Rizieq.
"Sudah-sudah," kata hakim.
"Anda ini yang mempidanakan kita, pasien dipidanakan, Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang mempidanakan, jadi saya berhak untuk membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan Anda," tegas Habib Rizieq ke jaksa.
ADVERTISEMENT
Hakim kemudian menengahi dan meminta seluruh pihak bersabar. Namun Habib Rizieq kembali dengan nada tinggi menyampaikan Bima Arya telah berbohong.
Habib Rizieq membacakan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Dok. Istimewa

Habib Rizieq ke Bima Arya: Kok Tega Anda Bilang Saya Bohong

Habib Rizieq memprotes keterangan Bima Arya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. Di BAP, Bima Arya menyebut Habib Rizieq berbohong soal kondisinya saat dirawat di RS UMMI yang rupanya positif COVID-19.
"BAP jawaban nomor 9 halaman 18 pada BAP tambahan Anda katakan 'sebagaimana barang bukti yang sebelumnya diperlihatkan penyidik berupa rekam medis saudara Habib Rizieq Syihab, bahwa kata-kata yang disampaikan Habib Rizieq Syihab adalah bukan yang sebenarnya atau berita bohong," kata Habib Rizieq.
"Pertanyaan saya, kenapa dalam BAP kok tega Anda katakan saya bohong?" lanjut Habib Rizieq bertanya ke Bima Arya.
ADVERTISEMENT
Bima Arya menjelaskan berdasarkan rekam medis yang diperlihatkan penyidik, kondisi kesehatan Habib Rizieq saat dirawat di RS UMMI memang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab antigen. Rekam medis tersebut, kata Bima Arya, tak sesuai dengan pernyataan Habib Rizieq yang mengaku sehat.
"Pertama karena sebagai Ketua Satgas saya merasa ada yang ditutup-tutupi oleh RS UMMI yang kemudian terbukti bahwa ada laporan tentang kondisi Habib dan semua disampaikan ke kami. Kedua, Habib mengakui ada indikasi dari dokter, ini yang periksa dokter sampaikan ada indikasi COVID-19," jawab Bima Arya.
Kondisi terkini Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Habib Rizieq tak puas dengan jawaban Bima Arya. Sebab menurutnya, indikasi COVID-19 belum pasti positif corona.
Ia mengaku saat membuat video testimoni perawatan di RS UMMI memang dalam kondisi bugar. Terlebih saat itu ia belum menerima hasil tes PCR yang dilakukan pada Jumat, 27 November 2020, siang.
ADVERTISEMENT
"Di bagian akhir (video testimoni) saya katakan kenapa saya minta pulang atas permintaan saya, karena memang kita rasa sudah bugar, saya merasa sudah bugar, yang saya rasakan, bukan dokter rasakan," ucap Habib Rizieq.
"Kenapa saya sudah bugar, sudah cabut infus, sudah bebas makan minum, tidak ada pantangan, tidak nyesek, tidak batuk. Hasil pemeriksaan semua baik dan PCR belum keluar. (Tetapi) Anda diperiksa penyidik Anda katakan ini Habib bohong, ada di BAP anda, di mana bohongnya?" lanjut Habib Rizieq.
Saat memutuskan keluar dari RS UMMI, Habib Rizieq mengaku belum mendapatkan hasil tes PCR yang dilakukan tim MER-C. Sehingga dengan kondisi tubuh yang merasa bugar, ia memutuskan pulang ke rumah. Terlebih selama di RS UMMI, Habib Rizieq mengaku tidak nyaman lantaran banyak tekanan seperti informasi-informasi yang menyebutnya dalam kondisi kritis.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya sudah dapat hasil PCR Habib COVID-19 saya katakan saya sehat saya bohong, harus dituntut, harus dipenjara, saya rela, saya ridho. Tapi itu baru di PCR tanggal 27, 28 belum ada hasil. Karena ada tekanan-tekanan di luar, ada wawancara Anda, di TV, ada media hoaks yang katakan saya mati, mampus, sekarat. Istri saya khawatir, was-was, istri saya darah tadinya 150 naik jadi 400. Ini kan bahaya, saya putuskan kalau gitu pulang, ini namanya saya dirawat dalam teror, jadi bohongnya di mana?" kata Habib Rizieq.
Ia meminta Bima Arya jujur apakah memang benar ucapannya merupakan kebohongan atau tidak. Sebab jika tidak, Bima Arya diminta mencabut keterangannya itu.
"Lebih baik kita jujur, kalau Anda mengaku iya saya katakan bohong atau katakan saya khilaf waktu itu selesai. Ini fakta sidang penting, Anda bisa cabut pernyataan Anda di sini," tegas Habib Rizieq.
Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajaran usai sidak di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/11). Foto: Dok. Istimewa

Cerita Bima Arya saat Tahu Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi

Bima Arya mengaku pertama kali mendapat informasi Habib Rizieq dirawat di RS Ummi pada Kamis, 26 November 2020. Saat itu, ia sedang rapat bersama Satgas COVID-19 Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
"(Ada) informasi dari pusat, dari nomor yang saya tidak kenal, bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Syihab di Kota Bogor tepatnya yaitu di RS Ummi," kata Bima Arya.
Ia kemudian menghubungi dokter Andi Tatat selaku Direktur Utama RS Ummi guna mengkonfirmasi informasi itu dan dibenarkan. Lebih lanjut, Bima Arya meminta Andi Tatat memberikan atensi khusus atas keberadaan Habib Rizieq di sana.
Sebab, Habib Rizieq merupakan tokoh agama yang mempunyai banyak pendukung dan pengikut.
"Karena kami mengkhawatirkan bahwa akan terjadi kerumunan di sana," ujar Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya sidak ke RS Ummi Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Bima Arya sempat menanyakan kondisi Habib Rizieq kepada Andi Tatat. Menurut Andi Tatat, Habib Rizieq dalam keadaan baik.
"Kondisi Habib dalam keadaan baik hanya perlu istirahat karena kondisi lelah menerima tamu, kemudian saya sampaikan bahwa sebaiknya tetap dilakukan swab," kata Bima Arya.
ADVERTISEMENT
Ia menilai Habib Rizieq perlu dilakukan swab, sebab mantan Imam Besar FPI itu dikabarkan sempat kontak erat dengan orang-orang yang kemudian dinyatakan positif COVID-19. Salah satunya kontak dengan Wali Kota Depok M Idris.
"Ada indikasi informasi yang kami dapatkan bahwa Beliau (Habib Rizieq) kontak erat dengan orang-orang yang kemudian dinyatakan positif," ujar dia.
Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajaran usai sidak di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/11). Foto: Dok. Istimewa

Bima Arya: Habib Rizieq Kirim Surat Tolak Buka Hasil Swab Corona

ADVERTISEMENT
Bima Arya membenarkan Habib Rizieq menolak untuk memberitahukan hasil swab yang dilakukan di RS Ummi. Penolakan itu disampaikan Habib Rizieq melalui surat yang dikirimkan kepada Bima Arya.
Kami menunggu hasil swab itu pada hari Sabtu, tapi yang saya terima adalah surat dari Habib Rizieq yang disampaikan kepada saya. Tertulis bahwa tidak berkenan sampaikan hasil swab PCR karena privasi," ungkap Bima Arya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, surat itu dalam bentuk foto copy yang diteken oleh Habib Rizieq. Intinya menyatakan tidak bersedia membuka data swab yang sudah dilakukannya pada 27 November 2020 di RS Ummi.
Habib Rizieq dirawat di RS Ummi sejak 26 November 2020. Ketika itu, Bima Arya mengaku dua kali menyampaikan kepada Andi Tatat bahwa sebaiknya Habib Rizieq menjalani swab. Sebab, mantan Imam Besar FPI itu pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19, salah satunya Wali Kota Depok.
Keluarga Habib Rizieq menyetujui swab yang kemudian dilakukan pada 27 November 2020. Namun menurut Bima Arya, swab dilakukan tanpa koordinasi dan pendampingan Dinkes Kota Bogor. Hanya disebutkan bahwa swab dilakukan oleh tim dari Jakarta.
"Saya menegur Andi Tatat bagaimana mungkin pihak rumah sakit tidak mengetahui kejadian di rumah sakitnya," ucap Bima Arya.
ADVERTISEMENT
Bima Arya kemudian sempat berkomunikasi Hanif Alatas yang menyatakan siap memberikan informasi detail soal swab Habib Rizieq. Termasuk soal siapa yang melakukan swab serta hasilnya.
Namun, yang dia dapatkan kemudian adalah surat dari Habib Rizieq yang menolak membuka hasil swab.
RS Ummi, Bogor. Foto: Facebook/RS Ummi

Bima Arya: Kondisi Habib Rizieq di RS UMMI Tak Sesuai dengan Video yang Beredar

Dalam sidang, jaksa sempat memperlihatkan beberapa video mengenai kondisi kesehatan Habib Rizieq ketika dirawat di RS UMMI sekitar akhir November 2020.
Video tersebut masuk dalam dakwaan jaksa untuk membuktikan Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Andi Tatat berbohong mengenai kondisi eks Imam Besar FPI yang baik-baik saja ketika dirawat di RS UMMI. Padahal ketika itu Habib Rizieq positif corona.
ADVERTISEMENT
Beberapa video yang diperlihatkan yakni wawancara Andi Tatat dengan beberapa media pada 26 November 2020 pukul 13.00 WIB di RS UMMI. Saat itu Andi memberikan keterangan bahwa Habib Rizieq hanya kelelahan dan tak ada tanda-tanda positif COVID-19.
Video selanjutnya yakni yang diunggah di kanal YouTube RS UMMI Official dengan judul 'Testimoni IB HRS Untuk Pelayanan RS UMMI'. Di video tersebut, Habib Rizieq menyampaikan kondisinya yang sehat.
Kemudian video yang diunggah Kompas TV di YouTube berjudul 'Beredar Video Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor, Keluarga: Alhamdulillah Sehat'.
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi di sidang kasus data swab Habib Rizieq di PN Jaktim. Foto: Dok. Istimewa
Bima Arya ketika ditanya jaksa mengaku tahu mengenai video-video tersebut. Setelah itu, jaksa bertanya apakah video-video itu sesuai dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Bima Arya menegaskan video yang ditampilkan jaksa tidak sesuai dengan kesehatan Habib Rizieq ketika dirawat di RS UMMI. Sebab ia mendapatkan informasi dari penyidik saat diperiksa di Bareskrim bahwa Habib Rizieq positif corona ketika dirawat di RS UMMI.
"Saksi sudah diperlihatkan video-video dan saksi sudah benarkan, mengetahui. Video-video tersebut apakah sesuai fakta kondisi terdakwa?" tanya jaksa.
"Karena saya baru tahu kondisi kesehatan Habib Rizieq ketika di BAP di Bareskrim, maka baru kemudian saya simpulkan apa yang disampaikan (di video) tidak sesuai dengan kondisi kesehatan beliau (Habib Rizieq -red)" jawab Bima Arya.
Walikota Bogor Bima Arya di RS Ummi, Bogor. Foto: kumparan
Bima Arya menegaskan, informasi yang tidak sebenarnya mengenai kondisi kesehatan Habib Rizieq tersebut membuat Satgas COVID-19 Kota Bogor merasa terhalangi dalam memutus penyebaran corona.
ADVERTISEMENT
"Saudara jelaskan satu-satu untuk Habib Rizieq perbuatan yang membuat Anda merasa terhalang?" tanya hakim.
"Beliau tidak berkenan menginformasikan tentang hasil PCR swab," jawab Bima Arya.
"Terdakwa Hanif?" tanya hakim lagi.
"Beliau sepakati untuk sampaikan info tentang swab pada Jumat malam, tapi kemudian kami tidak mendapatkan info detail," ucap Bima Arya.
"Untuk terdakwa Andi Tatat?" tanya hakim.
"dr Andi Tatat tidak melakukan koordinasi (dengan Satgas) seperti yang diatur Perwal," kata Bima Arya.
Kondisi terkini Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Hakim Tanya Tren Kasus Corona Sejak Habib Rizieq di RS Ummi

Bima Arya menyatakan sikap Habib Rizieq yang enggan membuka data swab dan RS UMMI yang tidak berkoordinasi baik dengan Satgas, membuatnya kesulitan memutus penularan corona di Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
Padahal, Bima Arya menegaskan tujuannya semata ingin melindungi kesehatan warga Kota Bogor, khususnya para pegawai di RS UMMI.
Bima Arya menyebut kasus aktif corona atau pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di Kota Bogor terus meningkat bersamaan sejak Habib Rizieq dirawat di RS UMMI sekitar 26 November. Kasus aktif di Kota Bogor, kata dia, baru menurun setelah 6 Februari 2021.
"Terkait adanya kasus ini, apakah di Kota Bogor ada kenaikan (kasus corona) signifikan?" tanya hakim.
"Kalau bicara data, tren itu naik hari itu ada 527 kasus aktif. Terus naik sampai 6 Februari," jawab Bima Arya.
Meski demikian, ia tidak dapat memastikan apakah kenaikan kasus corona tersebut berkorelasi dengan tidak terbukanya Habib Rizieq mengenai hasil swab sehingga menimbulkan penularan.
ADVERTISEMENT
"Tren naik itu ada dari saat itu, tapi memang tidak bisa kita pastikan korelasinya. Bahwa kasus positif naik iya, tapi apakah ada keterkaitannya tidak bisa dipastikan," ucapnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajaran usai sidak di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/11). Foto: Dok. Istimewa
Ia menyebut, RS UMMI baru melaporkan data kasus corona atas nama Habib Rizieq sekitar pertengahan Desember 2020 ketika kasus ini sudah ramai dibicarakan.
"Dinkes baru dapat laporan setelah proses ini agak lama berjalan, sekitar pertengahan Desember," kata Bima Arya.
Tak kooperatifnya RS UMMI melaporkan data swab serta sikap Habib Rizieq yang menolak hasil tes disampaikan, kata Bima Arya, membuat upaya penelusuran kontak menjadi terhambat.
Walikota Bogor Bima Arya di RS Ummi, Bogor. Foto: kumparan

Bima Arya: Kondusivitas Bogor Agak Terganggu saat Habib Rizieq di RS UMMI

ADVERTISEMENT
Bima Arya, menyatakan dirawatnya Habib Rizieq saat itu memang menimbulkan polemik, sehingga kondusifitas wilayahnya menjadi agak terganggu.
ADVERTISEMENT
Kondusifitas Kota Bogor yang terganggu, kata dia, terlihat dari ramainya pemberitaan Habib Rizieq di media hingga munculnya aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa yang dimaksud Bima Arya yakni demo aliansi BEM se-Bogor menolak intervensi Satgas COVID-19 Kota Bogor terhadap Habib Rizieq dan keluarganya. Sebab saat itu Habib Rizieq menolak diswab oleh Dinkes Kota Bogor karena lebih memilih MER-C.
"Bagaimana kondisi Kota Bogor saat itu dengan adanya informasi mengenai Habib Rizieq di RS UMMI?" tanya hakim.
Tentu kondusivitas agak terganggu karena polemik ramai di media cetak, elektronik, online, sosial media. Kedua ada beberapa aksi dari masyarakat dan mahasiswa yang menyoroti kasus ini. Aksi mahasiswa bisa kami redam, kami sampaikan tidak baik untuk angkat isu ini yang sangat sensitif, kontraproduktif, karena akan mengganggu pemberantasan COVID-19," ucap Bima Arya.
Dirut RS Ummi Andi Tatat. Foto: Dok. Istimewa
Bima menyatakan aksi demo yang menolak intervensi Satgas perlu diredam karena berkaitan dengan kewenangan negara. Ia menegaskan Satgas berwenang mengambil langkah demi menekan angka penularan corona.
ADVERTISEMENT
"Kalau kemudian diragukan dengan langkah-langkah ini bagaimana kami bisa efektif ke depannya. Bagi kami bukan persoalan apa pun kecuali masalah kesehatan," ucapnya.
Ia melihat polemik yang terjadi saat itu sama seperti konflik. Sehingga sangat berpotensi menimbulkan keonaran.
"Dalam perkara ini berpotensi atau tidak ini menimbulkan keonaran?" tanya hakim.
"Sangat berpotensi dalam 2 hal. Pertama tentang keabsahan pemerintah untuk penanganan COVID-19, kedua kegelisahan umat beragama persatuan umat," kata Bima.
Sidang putusan sela kasus data swab Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Youtube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Bima Arya Kejar Hasil Swab Habib Rizieq: Tidak Ada Faktor Politik

Bima Arya menilai ada upaya menghalangi dari RS Ummi terkait hasil swab itu. Ketika itu, Habib Rizieq menjalani tes swab oleh Tim Mer-C. Bahkan menurut Bima Arya, tes itu tanpa didampingi Dinkes Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
Bima Arya yang juga Kasatgas COVID-19 Kota Bogor itu mengaku paham bila Habib Rizieq menolak untuk kembali di-swab. Namun, ia meminta hasil tes swab Tim Mer-C bisa didapatkannya.
"Kalau memang sudah di-swab tidak apa-apa sejauh kemudian ada kejelasan, kami bisa dapatkan laporan, tidak harus kami laporkan ke publik ini sesuai kewenangan saya," kata Bima Arya.
Menurut dia, keluarga Habib Rizieq menyatakan siap memberikan data hasil swab yang dilakukan pada 27 November 2020 itu. Namun, pada 28 November 2020, ia mendapat surat dari Habib Rizieq yang menolak membuka hasil swab.
Bima Arya menyebut bahwa selaku Kasatgas, ia bertanggung jawab atas penanggulangan agar tidak terjadi penularan COVID-19 di Kota Bogor. Hal itu pula yang mendasarinya mencari tahu hasil swab Habib Rizieq. Sebab, mantan Imam Besar FPI itu disebut pernah kontak erat dengan pasien positif.
ADVERTISEMENT
"Saya khawatirkan bila ada kasus positif di RS Ummi bisa menularkan yang lain. Ada cukup banyak warga saya yang bekerja mencari nafkah di rumah sakit itu, jangan sampai tertular," papar Bima Arya.
"Hanya itu landasan kami bertindak, tidak ada faktor politik, tidak ada kepentingan apa pun, hanya memastikan jangan sampai perawat, dokter, pengunjung, tertular," imbuhnya.
Ia pun mengaku hasil swab tersebut tidak akan dipublikasikan. Sebab, diperlukan hanya untuk keperluan Satgas.
"Kami tidak berencana sama sekali untuk mempublikasikan apa pun, yang kami perlukan hanya laporan, setelah itu kami akan lakukan tindakan-tindakan untuk menyehatkan pasien tentunya dan melindungi yang lain agar tidak tertular," kata Bima Arya.
Ia mengaku baru tahu hasil swab tersebut saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus ini. Hasilnya menyatakan Habib Rizieq positif COVID-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Foto: Yogi Rachman/ANTARA

Bima Arya soal Kasus Habib Rizieq: Tujuan Saya Lindungi Warga agar Tak Terpapar

Bima menyatakan alasan Satgas COVID-19 Bogor memproses kasus tersebut agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebab pihak RS UMMI tidak kooperatif memberikan data swab Habib Rizieq ketika dirawat.
ADVERTISEMENT
"Ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan Satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua. Kalau semua jelas sesuai aturan kan enggak masalah yang penting ada kejelasan proses di situ," kata Bima Arya.
Bima menegaskan perlu mengambil langkah hukum tersebut karena menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Bogor, khususnya penanganan wabah COVID-19 di wilayahnya.
"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," ucapnya.
Massa pendukung Habib Rizieq datangi Polresta Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Bima Arya mengatakan, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi terkait perkara tes swab Habib Rizieq di RS UMMI.
"Semua sudah kita maksimalkan, silahturahmi langsung ke RS UMMI. Saya minta pihak UMMI kerja sama, kemudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati. Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat juga, ini sensitif tidak boleh salah melangkah," ujar Bima Arya.
ADVERTISEMENT
Namun Bima menyayangkan pihak RS UMMI tidak melaporkan hasil pemeriksaan tes swab antigen dan PCR Habib Rizieq seperti yang telah dijanjikan.
"Kalau pun hanya 'suspect' dilaporkan, 'treatment'-nya beda. Kalau pun Habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan 'output'-nya," jelas Bima Arya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: