Habiburokhman Bela Arteria: Beliau Dorong Kebijakan KPK Bukan OTT Sentris

19 November 2021 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, merespons pernyataan politikus PDIP sekaligus rekan satu komisinya, Arteria Dahlan, yang secara pribadi tidak mendukung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa, hakim, maupun polisi.
ADVERTISEMENT
Habiburokhman berpendapat pernyataan Arteria tersebut dimaksudkan agar KPK agar tidak terlalu bergantung pada OTT untuk memberantas korupsi, dan bukan minta ditiadakan.
“Kalau yang saya tangkap, Pak Teri bukan menolak OTT jika ada aparat penegak hukum yang melakukan tipikor. Beliau mendorong agar kebijakan besar KPK bukanlah OTT sentris,” ungkap Habiburokhman kepada kumparan, Jumat (19/11).
Ia menegaskan, semua warga negara apa pun jabatannya memiliki persamaan di hadapan hukum. Karenanya, siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, KPK berhak melakukan OTT.
“Saya berpandangan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di muka hukum. Tidak peduli hakim, jaksa, polisi, atau pegawai KPK sekalipun kalau korupsi ya boleh di OTT,” ungkap dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga merincikan mekanisme selain OTT yang dapat dilaksanakan KPK untuk menindak koruptor adalah lewat pembangunan kasus (case building).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“Ke depan kan juga penindakan dengan mekanisme case building atau pembangunan kasus, di mana seluruh bukti dikumpulkan dahulu kemudian terlapor dipanggil untuk diperiksa. Dan jika bukti meyakinkan baru ditetapkan sebagai tersangka,” terang dia.
Selain itu, KPK dinilai perlu menjalankan edukasi ke masyarakat sebagai upaya pencegahan korupsi dan memperkuat fungsi KPK itu sendiri.
“Di luar penindakan, KPK juga memaksimalkan edukasi dan pencegahan, jadi kerja KPK menjadi lebih lengkap,” tutup dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyatakan sikap pribadinya yang tidak mendukung OTT terhadap penegak hukum, baik kepada jaksa, hakim, maupun polisi.
"Saya pribadi saya sangat meyakini yang namanya polisi hakim jaksa itu tidak boleh di-OTT,” ungkap Arteria saat menjadi pembicara dalam webinar 'Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terimplementasikah?' Kamis (18/11).
ADVERTISEMENT
"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum. Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan beda, kita mendukung atau apa ya, saya sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT," lanjut politikus PDIP tersebut.