Habiburokhman hingga Sekjen PKS Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq
ADVERTISEMENT
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Syihab berencana mengajukan penangguhan penahanan, Senin (14/12) besok. Menurut Sekretaris Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, ada sejumlah tokoh yang bersedia menjadi penjamin agar Habib Rizieq tak ditahan di Mapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
“Pihak keluarga pastinya, kemudian saya juga sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota Komisi III DPR. Insyaallah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin, dikoordinir oleh salah satu orang dari Komisi III DPR,” kata Aziz di Polda Metro Jaya , Minggu (13/12).
“Iya Aboe Bakar Al-Habsyi , Pak Habiburokhman dan lain-lain,” kata dia.
Sebelumnya Habib Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan hampir 13 jam, pada Minggu (13/12) dini hari. Tersangka kasus kerumunan di Petamburan itu akan ditahan hingga 31 Desember 2020 (20 hari).
Polisi beralasan, imam besar FPI itu perlu ditahan dengan 2 alasan. Secara objektif, ia ditahan karena ancaman pasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun. Sementara alasan subjektif, agar Habib Rizieq tidak lari.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.