Habiburokhman: Kalau Pengedar Narkoba Melawan, Tembak Sampai Mati!

19 September 2022 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) dalam rangka pembahasan Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika. Salah satu bahasannya adalah sanksi untuk pemakai narkoba dan pengedar harus dibedakan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pengedar narkoba di Indonesia harus ditindak tegas. Tak tanggung-tanggung, ia berujar bandar dan pengedar boleh dihukum mati bila melawan.
"Karena itu saya juga di sisi lain soal pengguna, kami, saya dari Gerindra sepakat bahwa pengguna itu rehabilitasi tapi kalau pengedar dan bandar itu hukum yang berat," ujar Habiburokhman, Senin (19/9).
"Ya bila perlu hukuman mati, kalau dia melawan tembak sampai mati," tegas Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut bila dilihat datanya 70 persen isi Lembaga Pemasyarakatan adalah pengguna narkoba. Lapas yang hampir penuh tetapi angka pengguna masih tinggi membuat Habiburokhman merasa sanksi tegas pada pengedar adalah salah satu solusinya.
"Lalu saya juga banyak info ya, banyak laporan, banyak masukan soal bagaimana penanganan narkotika ini seolah bahkan menjadi bisnis gelap industri pemerasan," ujar Habib.
ADVERTISEMENT
Menurut Habiburokhman hukuman untuk pengedar Narkoba saat ini masih banyak dinegosiasikan. Untuk mereka yang berduit hukuman bisa diringankan.
"Saya dapat info ya penafsiran saya, Anda mau rehabilitasi atau rehabilitasi ke penjara, ke penjara itu sebagai pengedar atau bandar itu dipermainkan pasalnya dinego dan lain sebagainya," jelasnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bagaimanapun praktik nya saat ini, penanganan Narkoba di Indonesia harus dibenahi. Alih-alih menyalahkan pemerintah atau lembaga tertentu Habib merasa RUU Narkotika yang nantinya disahkan harus bisa menyelesaikan masalah ini.
"Kita enggak mau tunjuk sana sini tapi kita mau perbaiki undang-undangnya," pungkasnya.