Habiburokhman: Putusan Sidang Pecat Sambo Tepat, Banding pun Hasilnya Akan Sama

26 Agustus 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang etik Polri memutuskan memecat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua yang juga eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Atas putusan itu, Sambo akan mengajukan banding.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan keputusan sidang etik Polri sudah tepat.
"Putusan sidang etik dan profesi Mabes Polri kemarin menurut kami sudah tepat yaitu pemberhentian terhadap saudara Ferdy Sambo, karena ini perbuatan yang bahkan menghilangkan nyawa orang," kata Habiburokhman, Jumat (26/8).
Terlebih, kata dia, Sambo telah berupaya menghilangkan barang bukti dan menghalangi penyidikan.
Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang setelah menjalani persidangan selama 17 jam, Jumat (26/8) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Waketum Gerindra ini berpandangan sebenarnya tak ada alasan Sambo melakukan banding. Dia pun yakin keputusan banding akan sama.
"Kami juga tidak melihat alasan-alasan untuk diajukan banding meskipun itu hak yang bersangkutan. Tapi kalau telah diajukan, saya rasa hasilnya pun akan sama saja," tutupnya.
Sebelumnya, setelah mendengarkan keputusan sidang etik, Sambo langsung menyampaikan untuk mengajukan banding atas keputusan ini.
ADVERTISEMENT
"Mohon izin kami akan mengajukan banding. Apa pun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," kata Sambo sesaat setelah mendengarkan keputusan pemecatannya dalam sidang etik, Jumat (26/8).