Habil Marati Ajukan Penangguhan Penahanan

10 Juli 2019 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusril Ihza Mahendra dan Habil Marati (kanan) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra dan Habil Marati (kanan) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus permufakatan jahat dan kepemilikan senjata api dalam kerusuhan 22 Mei, Habil Marati, mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini tim pengacara Habil tengah mempersiapkan berkas pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sudah disampaikan (ke penyidik) masih mau ditandatangani beliau (Habil),” ucap pengacara Habil, Yusril Ihza Mahendra, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7).
Yusri mengatakan, selain keluarga, belum ada penjamin lainnya dalam proses penangguhan penahanan Habil. Ia juga menyebut, jika diperlukan siap menjadi penjamin.
“Hanya keluarganya saja. Nanti kalau diperlukan tambahan jaminan saya akan kontak kawan-kawan yang lain untuk melakukan penjaminan. (Saya) Sementara ini enggak tapi nanti kalau diperlukan bisa aja,” ujarnya.
Habil Marati. Foto: Twitter.com
Yusril juga mengatakan, Habil sempat menyampaikan bahwa dana yang diberikannya untuk kegiatan-kegiatan lain tidak berkaitan dengan percobaan makar atau pembunuhan. Oleh sebab itu, ia akan mempelajari kasus yang menimpa kliennya itu.
“Iya memang jadi arahnya untuk pendanaan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak mengarahkan makar atau membunuh orang seperti itu, itu katanya Pak Habil. Baiklah kita dalami sama sama, tapi saya ingin penegakan hukum kita berjalan proporsional, adil itu aja yang saya inginkan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Habil diduga berperan sebagai donatur pembelian senjata ilegal yang akan digunakan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh lima tokoh. Kelima tokoh itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Habil diduga memberikan uang Rp 150 juta kepada Kivlan untuk membeli 4 pucuk senjata api. Selain itu, Habil juga disinyalir memberikan uang Rp 60 juta untuk biaya operasional dalam mengeksekusi kelima tokoh tersebut. Polisi sudah menangkap Habil sejak 29 Mei 2019.