Hadi Tjahjanto Akan Bentuk Tim Khusus Usut Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman

27 Maret 2024 22:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, saat berkunjung ke Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (27/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, saat berkunjung ke Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (27/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengaku akan membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus dugaan TPPO modus magang ferienjob ke Jerman.
ADVERTISEMENT
Di kasus ini, para korban dipekerjakan sebagai kuli panggul selama di Jerman.
"Pasti ada, kita bentuk tim khusus," kata Hadi ditemui di Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (27/3).
Hadi ingin kasus ini bisa segera tuntas dan tak berlarut-larut.
"Kami sudah bicarakan ke kedeputian untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, supaya tidak berlarut-larut. Segera kita selesaikan," tegasnya.
Ilustrasi kampus UNJ. Foto: Twitter / @UNJ_Official
Di sisi lain, Hadi meminta agar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) segera menyelesaikan permasalahan ini.
"Dari Polhukam ingin mendorong UNJ untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan kita akan memberikan pendampingan agar permasalahan yang dialami oleh UNJ khususnya mahasiswanya yang di luar negeri bisa segera selesai," katanya.
"Saya yakin dengan kerja keras dan nanti kita akan berikan dorongan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dua dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial AJ dan MZ ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPO modus magang Ferienjob ke Jerman.
AJ disebut berperan menyeleksi mahasiswa untuk ikut program tersebut. Sementara MZ menyediakan dana talangan untuk para mahasiswanya yang ikut program magang itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus magang 'Ferienjob' ke Jerman yang menyebabkan 1.047 mahasiswa menjadi korban.