Hakim Agung Andi Samsan Nganro Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

20 Januari 2021 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat konferensi pers tentang putusan PK Baiq Nuril. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat konferensi pers tentang putusan PK Baiq Nuril. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) menggelar pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Rabu (20/1).
ADVERTISEMENT
Posisi tersebut sebelumnya ditempati M Syarifuddin yang kini menjabat Ketua MA.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat 5 Hakim Agung yang maju sebagai calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yakni:
Bendera Merah Putih berkibar di Gedung MA Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebanyak 42 hakim agung memilih calon dengan cara voting. Hasilnya, Andi Samsan Nganro mendapatkan 12 suara, Amran Suadi 8 suara, Zahrul Rabain 8 suara, Suhadi 7 suara, dan Irfan 4 suara. Sementara 2 suara tidak sah dan 1 suara abstain.
Pemilihan berlanjut ke putaran kedua lantaran tak ada calon yang mendapat suara mayoritas. Tiga calon teratas kemudian mengikuti pemilihan putaran kedua yakni Andi Samsan, Amran Suadi, dan Zahrul Rabain.
ADVERTISEMENT
Hasil putaran kedua menempatkan Andi Samsan sebagai yang teratas dengan 20 suara. Sementara Zahrul mendapat 17 suara dan Amran 3 suara. Adapun 1 suara tidak sah dan 1 suara abstain.
Ketua MA, M Syarifuddin, meemberikan sambutan di pelantikan Sekretaris MA, Hasbi. Foto: YouTube/Mahkamah Agung Repubilik Indonesia
"Berdasarkan berita acara hasil penghitungan kartu suara, Yang Mulia Andi Samsan Nganro telah mendapatkan suara terbanyak sejumlah 20 suara. Dengan demikian Yang Mulia Andi Samsan Nganro ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial terpilih," ujar Syarifuddin saat membacakan hasilnya di ruang Kusuma Atmadja MA, Jakarta, Rabu (20/1).
Syarifuddin meminta kepada seluruh hakim agung kembali bersatu lantaran pemilihan sudah berakhir. Ia pun berpesan secara khusus kepada Andi Samsan agar berinovasi untuk mempercepat penyelesaian perkara melalui pendekatan teknologi.
"Kepada Wakil Ketua MA bidang Yudisial terpilih, saya berpesan agar senantiasa berinovasi dan perubahan yang mendorong pada upaya percepatan penyelesaian perkara dan badan peradilan di bawahnya melalu pemanfaatan teknologi," ucap Syarifuddin.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat konferensi pers tentang putusan PK Baiq Nuril. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Adapun Andi Samsan menegaskan akan menjalankan tugas yang telah diberikan kepadanya dengan amanah. Ia juga meminta seluruh hakim agung kembali bersatu dan tidak terkotak-kotak karena pemilihan sudah selesai.
ADVERTISEMENT
"Terpilihnya saya bukan berarti saya yang terbaik di antara para Yang Mulia, tapi itulah mekanisme pemilihan, harus ada pilihan. Dengan selesainya pemilihan, maka berakhir pula yang namanya kotak-kotak, kelompok, kita ini satu. Mari bersatu siapkan diri untuk membangun MA, membangun peradilan yang baik di Indonesia," ucapnya.