Hakim MK Singgung Suara PPP dan PSI di Sidang Pilpres

3 April 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh berjalan menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (2/11/2023). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh berjalan menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (2/11/2023). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menyinggung perolehan suara PPP dan PSI di persidangan sengketa Pilpres 2024. Hal itu disinggung saat menggali keterangan saksi mengenai kontroversi Sirekap.
ADVERTISEMENT
Yusmic saat itu meminta penjelasan perbedaan proses bisnis Sirekap antara Pilpres dan Pileg kepada ahli IT atau pengembang Sirekap ITB, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, yang dihadirkan sebagai saksi oleh KPU.
“Apa kesulitan dan perbedaan esensi Sirekap untuk pilpres dan Pileg? Karena kita tahu informasi yang berkembang terutama terkait dengan perubahan antara PPP dan PSI. Itu, kan, sangat viral itu,” kata Yusmic dalam sidang lanjutan, Rabu (03/4).
“Bisa membantu kami bagaimana perbedaan proses bisnis aplikasi antara presiden dan wakil presiden dan legislatif,” pinta Yusmic.
Sirekap dari ITB, Yudistira Dwi Wardhana Asnar saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok Youtube Mahkamah Konstitusi
Yudistira kemudian menerangkan bahwa tidak ada perbedaan yang esensial. Perbedaannya hanya karena foto C.Hasil Pilpres lebih sedikit dibandingkan dari Pileg.
Perbedaan lain adalah, Pilpres ketika diunggah hanya menggunakan persetujuan kode ‘sesuai' dan 'tidak sesuai’ sementara Pileg bisa diedit berdasarkan data per caleg.
ADVERTISEMENT
“Di PWP [presiden wakil presiden] itu ketika jumlah total perolehan paslon itu hanya ditanyakan ‘sesuai’ atau ‘tidak sesuai’, sedangkan kalau di Pileg maka semua itu bisa diedit, seperti halnya data administrasi yang halaman pertama itu,” kata Yudistira.
“Jadi, bisa diedit. Totalnya juga bisa diedit. Nilai individu per masing-masing anggota calon legislatif itu bisa diedit, semua bisa diedit. Tidak ada pernyataan ‘sesuai’ atau ‘tidak sesuai’,” terang Yudistira.