Hakim Omeli Kodir ART Sambo: Katakanlah yang Betul, Walaupun Pahit!

24 November 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Diryanto alias Kodir, ART Ferdy Sambo, lagi-lagi diomeli Ketua Majelis Hakim perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, Afrizal Hadi. Dia dimarahi saat menjadi saksi dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Kodir menjadi saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto. Saat bersaksi, ia kembali mendapat omelan hakim Afrizal sebab keterangannya dinilai berubah-ubah. Juga seolah menutup-nutupi sesuatu.
Alhasil, intonasi bicara Afrizal kembali meninggi ke Kodir. Dia meminta Kodir menjawab apa yang dirinya ketahui, dan memperingati agar tak mengarang sesuatu yang memang tak diketahuinya.
"Diwanti-wanti sekali itu untuk mengatakan keterangan yang benar, yang sebenarnya. Kamu tidak dituntut mengatakan semua hal, tapi sesuatu hal yang kamu ketahui harus kamu sampaikan jangan kamu tutup-tutupi," kata Afrizal ke Kodir di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
"Beda dengan ujian, setiap pertanyaan yang diajukan harus bisa kita jawab, kalau tidak, tidak lulus kita. Tapi pertanyaan di persidangan ini harus kamu jawab yang kamu tahu saja jangan kamu karang-karang," tambah Afrizal.
ADVERTISEMENT
Afrizal mengimbau Kodir agar berkata jujur walaupun itu pahit. Dia meminta ART Sambo itu mengatakan segala apa yang ia ketahui, dan tidak menambah-nambahi apa yang dia tak tahu.
"[...] kamu berkata jujur saja, ya. Katakanlah yang benar, walaupun pahit, ya," tegas Afrizal.
Saksi-saksi di persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hal yang memantik suara hakim Afrizal agak meninggi ke Kodir itu adalah saat dia menggali keterangan Kodir terkait alasan dipindah dari Rumah Dinas 46 milik Sambo ke rumah lain yakni di Saguling.
"Saudara katanya dipindah ke Saguling, jadi siapa yang mengurus rumah di situ [rumah 46]?" tanya hakim Afrizal.
"Enggak ada Yang Mulia," kata Kodir.
"Nah, [kamu - red] bilang ART di situ, tapi kok ini, pindah lagi ke tempat lain gitu lho. Apakah karena ada kejadian itu?" tanya hakim lagi.
ADVERTISEMENT
"Saya hanya diberitahu bapak [Ferdy Sambo] untuk tinggal di Saguling," kata Kodir.
"Apakah karena ada kejadian itu?" kejar hakim.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," kata Kodir.
"Masa Saudara tidak tahu?" kata hakim nampak geregetan.
"Iya Yang Mulia," kata Kodir.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
"Kan, sebelum kejadian itu saudara belum pindah kan, setelah kejadian itu baru saudara dipindah, kan?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," kata Kodir membenarkan.
"Lah, iya. Berarti ada hubungannya dengan kejadian itu?" timpal hakim.
"Saya kurang paham Yang Mulia," jawab Kodir.
"Enggak paham kenapa saudara dipindah? Terlalu berat bagimu untuk memahami itu?" kejar hakim lagi.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," kata Kodir.
"Ya, jelas ya, setelah kejadian itu kamu baru dipindah. Itu kamu sudah disitu, disuruh lagi, kan, di Saguling siapa ART-nya?" tanya hakim.
ADVERTISEMENT
"Ada Damson Yang Mulia," kata Kodir.
"Itu kan ada, [...] apalagi ini juga sering dijadikan tempat juga, ya, kan, aneh juga memang, yah. Tiba-tiba kamu dipindahkan dari situ ke Saguling, padahal ada Damson di situ? Apakah Damson pindah ke situ, ke 46?" kata hakim memperjelas.
"Tidak, Yang Mulai," jawab Kodir.
Keterangan Kodir ini kemudian membuat Afrizal geregetan. Dia pun mengomeli Kodir lagi.
"Kalau tidak tahu, ya tidak tahu. Tapi benar tidak tahu. Jangan saudara tahu, bilang tidak tahu. Atau yang tidak tahu ditambah-tambah, paham kamu itu?" kata Afrizal.
Kodir sebelumnya juga sempat kena omel terkait dengan CCTV di rumah Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua. Yosua tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam itu. Terdapat CCTV di dalam rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kodir sempat menerangkan bahwa ia sempat pergi dari rumah Duren Tiga ke rumah Saguling pada 8 Juli 2022 sebelum peristiwa penembakan. Namun, ia pergi tanpa mengunci rumah Duren Tiga dengan alasan aman ada CCTV.
Keterangan itu menjadi kontradiktif dengan kesaksian bahwa CCTV di Duren Tiga sudah rusak sejak 15 Juni 2022. Ia kemudian berdalih bahwa hanya keluar rumah sebentar saja, serta yang dimaksud tidak dikunci ialah pagar bagian depan. Hakim pun dibuat geleng-geleng dengan keterangan itu.
Keterangan lainnya yang menjadi sorotan ialah tanggal persis CCTV rusak pada 15 Juni 2022. Hal itu muncul ketika Kodir diperiksa penyidik pada November 2022. Jaksa sempat heran Kodir masih mengingat persis tanggal pasti rusaknya CCTV.
ADVERTISEMENT