Hakim PN Medan Berstatus Pasien Suspek Corona Meninggal Dunia
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
“Kita belum tau pastilah, dia meninggal karena COVID-19 . Namun tadi malam dikebumikan sesuai dengan protokol COVID- 19," ujar Abdul, Rabu (3/9).
Abdul mengatakan total orang yang positif corona di PN Medan ada 38 orang. Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan seorang hakim.
Karena banyaknya pegawai dan hakim yang positif corona. Besok akan dilakukan swab di PN Medan.
“Kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang," katanya.
Sebelumnya Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno positif COVID-19 berdasarkan swab test. Jadwal sidang pun dikurangi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil swab,” ujar Juru Bicara PN Medan, Imanuel Tarigan, kepada wartawan, Senin (24/8).
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )