Hakim PN Medan Berstatus Pasien Suspek Corona Meninggal Dunia

3 September 2020 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz, mengatakan salah satu seorang hakim PN Medan, Somadi, meninggal dunia. Menurut Abdul, Somadi meninggal dengan status suspek virus corona. Musababnya, hasil swab test Somadi hingga saat ini belum keluar. Sebelumnya Somadi dirawat di salah satu rumah sakit rujukan.
ADVERTISEMENT
“Kita belum tau pastilah, dia meninggal karena COVID-19. Namun tadi malam dikebumikan sesuai dengan protokol COVID- 19," ujar Abdul, Rabu (3/9). Abdul mengatakan total orang yang positif corona di PN Medan ada 38 orang. Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan seorang hakim.
Karena banyaknya pegawai dan hakim yang positif corona. Besok akan dilakukan swab di PN Medan.
“Kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang," katanya.
Sebelumnya Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno positif COVID-19 berdasarkan swab test. Jadwal sidang pun dikurangi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil swab,” ujar Juru Bicara PN Medan, Imanuel Tarigan, kepada wartawan, Senin (24/8). ***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)