Hamdan Zoelva: Proporsional Tertutup Bisa Tekan Masalah Pemilu dan Biaya Politik

9 Juni 2020 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dukungan Hamdan Zoelva sebagai capres 2019. Foto:  Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dukungan Hamdan Zoelva sebagai capres 2019. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar hukum Hamdan Zoelva menyambut baik adanya wacana sistem pemilu dikembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Usulan itu muncul, mengingat akan dibahasnya revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Proporsional tertutup adalah pemilih hanya mencoblos logo partai di Pileg, sementara caleg yang akan duduk di DPR ditentukan oleh parpol. Sementara proporsional terbuka seperti yang saat ini berlaku, pemilih mencoblos caleg.
Hamdan yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menilai, sistem proporsional tertutup bisa mengurangi tingginya biaya politik.
"Sekarang ada pemikiran yaitu kembali kepada sistem proporsional tertutup yang penuh, ini membawa penyederhanaan biaya. Tidak ada lagi pertarungan perseorangan dalam satu dapil. Antar internal parpol," kata Hamdan dalam sebuah diskusi Daring, Selasa (9/6).
Para petugas KPPS pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Dengan adanya sistem itu, menurut Hamdan yang terjadi nanti hanyalah persaingan antarpartai politik. Dia berpandangan sistem itu sedikit banyak telah mengurangi masalah dalam Pemilu.
"Itu dengan kembali pada sistem proporsional tertutup akan mengurangi paling tidak 25 persen problem dalam pemilu bebas dan liberal yang kita laksanakan selama ini," paparnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, dia mengakui akan selalu ada kecurigaan soal mengapa memilih sistem tersebut. Dikatakan dia, pasti ada saja pertanyaan siapa yang diuntungkan dan dirugikan dengan sistem tersebut.
"Seharusnya kita tidak berpikir seperti itu tetapi berpikir bagaimana cara menurunkan dari cara berpikir para founding fathers kita ke dalam kepentingan bangsa dan negara jangka panjang di bawah pengayoman nilai-nilai pancasila yang sudah disepakati," kata Hamdan.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti bagaimana saat ini Pemilu Indonesia mengurangi simbiosis mutualisme antara pemodal dan partai politik serta para politisi. Untuk itu, dia menilai seharusnya dalam menegakkan keadilan sosial dan kebersamaan, biaya pemilu dan biaya partai dibebankan kepada negara.
"Sehingga orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. Semua memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pemilu, tidak berdasarkan kemampuan modal masing-masing," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Karena alat kontrol kita falsafah negara, selalu dalam kebangsaan kita. Kalau menyimpang, harus kita luruskan kembali," pungkasnya.
DPR tengah bersiap membahas rencana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Sejumlah parpol mulai mengkaji beberapa opsi, apakah Pemilu 2024 digelar proporsional terbuka, tertutup atau dengan sistem campuran.
RUU Pemilu sudah masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020 dan sudah disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Nantinya AKD yang membahasnya adalah Komisi II DPR, Panitia Kerja (Panja) direncanakan akan terbentuk seusai masa reses.
-----
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.