Hampir 40 Ribu Napi Dibebaskan Terkait Corona

18 Mei 2020 15:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan napi guna mencegah penyebaran virus corona masih terus berlanjut. Sudah hampir 40 ribu napi yang dibebaskan sejak program ini diberlakukan pada akhir Maret 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
"Total data [napi] Asimilasi dan Integrasi adalah 39.628," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).
Data itu tercatat per hari ini yang dikumpulkan dari 525 unit pemasyarakatan. Para napi itu terbagi jadi dua, yakni dibebaskan melalui mekanisme asimilasi dan integrasi.
Rinciannya ialah:
Sebanyak 37.245 napi dibebaskan melalui asimilasi
Sebanyak 2.383 napi dibebaskan melalui integrasi
Kebijakan Menkumham Yasonna H. Laoly ini sempat menjadi polemik. Sebab, sejumlah napi tercatat kemudian berbuat ulah kembali.
Meski demikian, politikus PDIP itu menilai kebijakan tersebut bukan program gagal. Sebab, napi yang berbuat ulah lagi itu jumlahnya hanya segelintir.
ADVERTISEMENT
Ditjen Pemasyarakatan mencatat setidaknya ada 95 napi yang berulah lagi. Mereka yang bebas melalui asimilasi, dicabut pembebasannya dan dikembalikan ke penjara.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona