Hampir Sebulan, Kasus Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari Belum Terungkap

24 Oktober 2019 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus demo mahasiswa yang menewaskan Randi dan Yusuf Kadarwi, mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO), saat demo 26 September 2019 belum terungkap. Polisi mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Proses penyelidikan oleh tim penyidik masih terus berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Goldenhardt kepada kumparan, Kamis (24/10).
Mahasiswa UHO Randi dan Yusuf tewas dalam insiden demo ricuh di Kendari pada 26 September 2019. Dada kanan Randi bolong diterjang peluru. Sedangkan, Yusuf Kardawi yang juga ditembak dan tewas keesokan harinya setelah sempat mendapat perawatan intensif di RS Bahteramas Kendari.
Polisi beralasan saat ini pihaknya masih menguji balistik bukti-bukti yang ditemukan. Golden belum dapat menargetkan kapan keluarnya hasil uji balistik.
“Masih dilakukan uji balistik,” ujar Golden.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, melayat almarhum Randi di RS Abu Nawas Kendari, Kamis (26/9/2019). Foto: Dok. PP Pemuda Muhammadiyah
Sebelumnya, terkait kasus itu, Polri telah mencopot Kapolda Sultra Brigjen Irianto. Divisi Propam Polda Sultra pun telah menyidang 6 anggotanya lantaran membawa senjata api dalam pengamanan demo yang tidak SOP Polri.
ADVERTISEMENT
Namun, sampai saat ini belum terungkap siapa orang yang menembak Randi hingga tewas.
Belum terungkapnya penembakan itu memicu aksi massa pada Selasa (22/10). Massa berdemo di depan Mapolda Sulawesi Tenggara.
Awalnya aksi berlangsung damai, sejumlah mahasiswa bergantian menyampaikan orasinya secara bergantian. Namun tiba tiba situasi memanas. Bentrokan pun tak terhindarkan.
Massa melempari petugas pengamanan dengan batu dan kayu. Lemparan itu lalu dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan dari mobil water cannon. Tiga mahasiswa yang diduga sebagai provokator, AS (25), MRA (20) dan LMA (21), ditangkap.