Hanura Respons Penyegelan Kantor di Cilangkap: Gedung Sudah Diserahkan Wiranto

1 September 2020 21:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura Periode 2019-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura Periode 2019-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor DPP Hanura yang terletak di Jalan Raya Mabes Hankam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur disegel Polda Metro Jaya. Gedung lima lantai tersebut dipasang garis polisi terkait kasus penyerobotan lahan. Polda Metro menyebut lahan tersebut tercatat dimiliki oleh eks Ketum Hanura Wiranto.
ADVERTISEMENT
DPP Partai Hanura melalui Kuasa Hukumnya, Rhony Sapulette, SH, MH, CLA, mengaku heran dengan langkah Polisi yang menyegel kantor partai. Sebab, gedung tersebut sudah diserahkan oleh Wiranto kepada Hanura melalui Ketum terpilih Oesman Sapta Odang pada 2017 lalu.
Penyerahan ini dibuktikan dengan adanya berita acara penyerahan gedung.
"Berdasarkan berita acara penyerahan gedung yang disepakati Wiranto dan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketum terpilih, sudah terjadi penyerahan gedung itu tanggal 11 September 2017," ujar Rhony kepada kumparan, Selasa (1/9).
Setelah penyerahan tersebut, DPP Hanura memang tidak langsung menempati gedung tersebut. Kemudian di tahun 2018, Rhony menjelaskan ada orang-orang tertentu yang menamakan dirinya pengurus Hanura menempati gedung tersebut.
Berita acara penyerahan Gedung DPP Hanura dari Wiranto ke OSO. Foto: Dok. Istimewa
"Dengan adanya mereka, Partai Hanura enggak mau ke sana, kita tak mau ada adu fisik," jelas Rhony.
ADVERTISEMENT
Kemudian, beberapa pekan lalu, DPP Hanura di bawah pimpinan OSO sebagai kepengurusan yang diakui pemerintah, beberapa waktu yang lalu hendak menggunakan gedung tersebut. Akhirnya, Hanura menyurati Wiranto untuk memberitahukan bahwa gedung tersebut akan dipakai oleh pengurus.
Namun, menunggu sepekan, surat dari DPP Hanura tak direspons Wiranto. Kemudian DPP Hanura mengirimkan surat pemberitahuan kedua.
"Sudah hampir dua minggu tak direspons juga. Namun di surat itu ada pemberitahuan jika tak merespons surat pemberitahuan tersebut, Bapak menyetujui. Kami anggap beliau setuju," jelas Rhony.
Kemudian pada 2 Agustus lalu, Rhony bersama beberapa kader lain menyambangi kantor DPP Hanura tersebut untuk membersihkan kantor. Saat itu, pihak keamanan memberi izin.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto memberikan keterangan pers bertajuk 'Penyelamatan Partai Hanura," di Atlet Century, Jakarta. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Rhony kemudian kaget karena keesokan harinya ia dilaporkan pidana oleh kuasa hukum Wiranto atas tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin dan penyerobotan tanah. Ia pun diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada (19/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Kepada Polisi, Rhony menjelaskan soal penyerahan gedung tersebut yang sudah disetujui Wiranto dengan melampirkan bukti acara penyerahan.
"Ini faktanya bahwa ada berita acara penyerahan. Ini punya Hanura lho, penyerobotan dari mana," ujar Rhony.
Ia heran karena setelah proses pemeriksaan tersebut pada 31 Agustus kemarin Polisi langsung menyegel gedung tersebut. Sebab, dirinya juga masih berstatus terperiksa. Saksi lain pun masih diperiksa.
Namun, polisi sudah memasang garis polisi, bendera partai yang terpampang di Hanura pun dilepas. Rhony menyebut partainya bakal menyiapkan langkah hukum menanggapi insiden ini. Tapi, ia belum mau mengungkapkan langkah hukum apa yang bakal diambil.
Ia pun menegaskan, persoalan ini adalah antara Wiranto dengan seluruh kader Hanura, bukan hanya dengan OSO selaku ketum.
ADVERTISEMENT
"Faktanya sekarang Wiranto telah berperkara dengan pengurus DPP dan seluruh kader partai Hanura seluruh Indonesia," tutup dia.