Hanya Ada 8 OTT KPK pada 2023, Ini Daftarnya

16 Januari 2024 17:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada delapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2023. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yakni 10 kali OTT.
ADVERTISEMENT
"KPK melakukan delapan giat tangkap tangan," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (16/1).
Berikut daftarnya:
Lebih luas, Nawawi menjelaskan bahwa selama 2023, KPK telah menangani ratusan perkara tindak pidana korupsi. Rinciannya yakni 127 perkara penyelidikan; 161 perkara penyidikan; 129 perkara penuntutan; 124 perkara dieksekusi; dan 94 perkara inkrah.
"Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat, selama 2023 KPK menerima 5.079 laporan," kata Nawawi.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 laporan diverifikasi. Lebih rinci, laporan yang diverifikasi, 1.962 di antaranya pada proses penelaahan, tiga laporan diteruskan ke pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan ke pihak internal, dua laporan masih proses verifikasi, dan 2.413 laporan diarsipkan.
Kemudian, Nawawi juga mengungkapkan lima wilayah terbanyak penyampaian pengaduan:
Dalam banyaknya kasus yang ditangani KPK, lembaga antirasuah juga memaksimalkan pemidanaan kepada koruptor dengan menjeratnya sebagai tersangka pencucian uang.
"Selama 2023 KPK juga telah mengembangkan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang, sejumlah delapan kegiatan," ucap Nawawi.
Berikut rincian kasus yang tersangkanya dijerat TPPU:
ADVERTISEMENT
"Dari penanganan perkara, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 525.415.553.599. asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," pungkas Nawawi.