Harapan Firli: Indonesia Suatu Saat Tak Peringati Hakordia

9 Desember 2019 6:45 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komjen Firli bertemu pimpinan KPK. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Firli bertemu pimpinan KPK. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Di Hakordia kali ini, Ketua KPK terpilih, Komjen Filri Bahuri, mengatakan inilah pengingat bagi semua elemen masyarakat agar bersama-sama ikut memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
"Hari anti korupsi sedunia adalah hari keprihatinan bagi kita semua," kata Firli saat dihubungi, Minggu (12/9).
"Karena dengan peringatan Hakordia, kita semua diingatkan bahwa ada hal serius yang harus menjadi perhatian kita untuk bersama-sama memberantasnya," imbuhnya.
Menurut dia, Hakordia juga memberi makna peringatan (alarm warning) bahwa Indonesia masih memiliki masalah korupsi.
Sebab, tidak semua negara melaksanakan peringatan Hakordia, terutama negara-negara yang memang tidak lagi menempatkan korupsi sebagai masalah serius dikarenakan memang tidak ada korupsi. (zero corruption).
"Saya berharap suatu saat kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia, karena negara sudah bersih dari korupsi, dan kita sudah bebas dari korupsi," ujar Firli yang masih menjabat Kabaharkam Polri tersebut.
Ketua KPK terpilih, Komjen Firli Bahuri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Firli mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif membebaskan Indonesia dari masalah korupsi, mengambil peran untuk melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan tataran hak, kewajiban, dan kewenangannya.
ADVERTISEMENT
Menurut Firli, KPK merupakan menjadi lembaga yang berada garda terdepan serta menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Hal itu berdasarkan yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019. Di antaranya berisi tentang tugas KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik.
Juga melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang, melakukan supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, serta melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Tugas-tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, para pimpinan lembaga, baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh-tokoh agama, adat, pemuda, masyarakat, pendidikan, budayawan," papar Firli.
ADVERTISEMENT
Firli mengatakan terbebasnya Indonesia dari korupsi dapat mewujudkan pembangunan nasional, terutama cita-cita menjadi bangsa yang cerdas, adil, makmur, sejahtera.
Selain itu, Firli menilai tujuan bangsa Indonesia itu juga dapat tercapai dengan adanya situasi politik dan keamanan yang nyaman dan kondusif.
Menurut dia, situasi yang aman nyaman dan kondusif akan memberi jaminan iklim usaha, lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi terus meningkat dalam rangka menyongsong 100 tahun Indonesia masuk dalam 5 kekuatan ekonomi dunia (The Big Five in Global Economic).
"Kalau diibaratkan, kita menumpang kapal besar (NKRI), maka seluruh penumpang tidak boleh gaduh, sehingga kita siap dan selamat menghadapi ombak, badai dan gelombang. Dan kita semua selamat sampai tujuan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT