Harga Swab Test Maksimal Rp 900 Ribu, Masyarakat Didorong Lakukan Test Mandiri
ADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan biaya swab test tidak lebih dari Rp 900 ribu. Terkait hal ini, jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat melakukan tes secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Wiku mengatakan, ketentuan batas biaya swab test PCR sudah mempertimbangkan berbagai macam komponen mulai dari jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai atau reagen, komponen biaya administrasi dan komponen beberapa biaya pendukung lainnya. Ia memastikan standar biaya pemasukan dapat mengakomodir keperluan dalam proses swab test PCR.
"Peluang ketidaktersediaan reagen bisa ditanggulangi dengan pemutaran pemasukan dan pengeluaran yang juga telah dipertimbangkan selama proses pembahasan standar harga tersebut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan menetapkan harga maksimal tes PCR sebesar Rp 900 ribu demi kepentingan masyarakat dan juga kepentingan fasilitas layanan kesehatan. Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengimbau fasilitas kesehatan untuk secara sadar dan turut merasakan kondisi krisis agar tidak menerapkan harga tes PCR lebih tinggi dari yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
"Yang kami harapkan adalah pembinaan. Dengan kesadaran sendiri, masing-masing fasilitas layanan kesehatan miliki sense of crisis. Oleh karena itu ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan biaya ini," kata Kadir dikutip dari Antara, Minggu (4/10).