Hari Pertama Ganjil-Genap di Bandung, Banyak Pengendara Belum Tahu

3 September 2021 10:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pintu tol Pasteur, Kota Bandung mulai menerapkan ganjil-genap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pintu tol Pasteur, Kota Bandung mulai menerapkan ganjil-genap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 5 gerbang tol di Kota Bandung hari ini Jumat (3/9) kembali menerapkan ganjil-genap untuk masuk ke Kota Bandung. Pantauan kumparan di Gerbang Tol Pasteur, sejumlah kendaraan pelat nomor genap diputar balik petugas.
ADVERTISEMENT
Selain di Gerbang Tol Pasteur, penyekatan kendaraan penerapan ganjil genap juga dilakukan di empat gerbang tol lainnya yakni di Buah Batu, Pasirkoja, Moch Toha, dan Kopo.
Di gerbang Tol Pasteur, sejumlah petugas gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan, sudah melakukan penyekatan kendaraan sejak pukul 06.00 WIB.
Sejumlah kendaraan pelat nomor luar Bandung yang nomor belakangnya genap, diputar balik petugas kembali ke tol. Sedangkan kendaraan pelat D meskipun nomor akhirnya genap tetap diperbolehkan melintas.
Untuk memudahkan penyekatan kendaraan, Jasa Marga hanya mengoperasikan empat pintu tol dari setiap gerbang tol.
Pintu tol Pasteur, Kota Bandung mulai menerapkan ganjil-genap, Jumat (3/9). Foto: Dok. Istimewa
"Untuk hari pertama kendaraan yang masuk ke Kota Bandung khususnya kendaraan pelat nomor luar kota Bandung (yang diputarbalikkan) masih belum terlihat peningkatan yang signifikan, sehingga pagi hari ini masih berjalan lancar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP M. Rano Hadiyanto, saat ditemui di Gerbang Tol Pasteur.
ADVERTISEMENT
Pada hari pertama penerapan ganjil-genap ini, kata Rano, masih banyak pengendara yang belum tahu. Rencananya, ganjil-genap ini akan diterapkan hingga Minggu, 5 September 2021.
"Tentunya karena ini hari pertama ada beberapa masyarakat yang masih belum tahu, kita dan jajaran terus melaksanakan sosialisasi di seluruh ruas jalan tol yang ada, juga melalui medsos bahwa masuk Kota Bandung pakai sistem ganjil-genap," kata Rano.
Saat ini, kendaraan yang diputar balik belum dikenakan sanksi tilang. Petugas hanya mengimbau pengendara agar memutar balik kendaraannya.