news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Sebanyak 2.560 Pengendara Ditilang

21 September 2021 14:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021. Pada hari pertama pelaksanaannya, sebanyak 2.560 pelanggar lalu lintas ditindak.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pelanggar Operasi Patuh Jaya di hari pertama didominasi para pekerja, kemudian disusul sopir angkutan umum.
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja atau karyawan sebanyak 1632, 403 pelajar atau mahasiswa dan 447 sopir angkutan," kata Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).
Adapun jenis pelanggaran yang dilanggar pengendara yakni, melawan arus sebanyak 544, melanggar larangan parkir sebanyak 347, menggunakan knalpot bising 80 kendaraan, dan 202 kendaraan ditindak karena memasuki jalur TransJakarta.
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
"Jenis kendaraan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 2229, kendaraan roda empat pribadi ada 214 dan Angkutan Umum sebanyak 113," ujarnya.
Argo mengatakan, untuk sanksi tilang yang diberikan polisi menyita sebanyak 1.334 SIM dan 1.212 STNK serta 14 kendaraan roda dua. Kemudian ada 1.715 lainnya yang hanya diberikan teguran.
ADVERTISEMENT
"Ada 1.715 pengendara diberikan teguran," ungkapnya.