Haris Azhar-Fatia Penuhi Panggilan Polisi, Minta Kasus Cepat Selesai

1 November 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hari ini.
ADVERTISEMENT
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi mereka setelah dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 21 Maret 2022 lalu.
Pantauan kumparan, Haris Azhar diperiksa lebih dahulu sebelum Fatia. Haris tampak santai dengan mengenakan kemeja putih bercorak polkadot. Mereka diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Haris menerangkan pemeriksaan hari ini berkaitan dengan permintaan tambahan keterangan dan barang bukti oleh tim penyidik terkait video yang diunggah di kanal youtubenya dan hasil riset yang telah dipublikasikan.
"Masih seputar itu (video), kalau jumlah pertanyaan, sih, cuma 4 yang substansi. Ada 1 yang pengulangan, ada 2 kayaknya yang soal pendalaman keterangan aja," kata Haris usai menjalani pemeriksaan, Selasa (1/11).
Saat dimintai tanggapan soal pemeriksaan yang berlarut-larut, Haris menyampaikan keinginannya agar kasus ini segera selesai dan tidak digantung terlalu lama.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman, kita tidak mau digantungkan, kalau memang mau dihentikan (kasusnya) ya dihentikan, kalau memang mau dipenjarakan ya dipenjarakan silakan. Tapi kita akan tetap dengan posisi kita," kata Haris.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Kasus ini bermula dari unggahan video yang tayang di kanal YouTube Haris Azhar dengan judul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jenderal BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'.
Dalam video itu, Haris dan Fatia menyebut Luhut sebagai salah satu orang yang berada di balik perusahaan bisnis tambang di Papua. Merasa tidak terima, Luhut kemudian melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021.