Haris Azhar Tepis Tudingan Minta 7% Saham Freeport: Saya Bantu Advokasi Warga

21 Oktober 2021 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haris Azhar di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Haris Azhar di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Konflik antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, terus bergulir.
ADVERTISEMENT
Usai melaporkan Haris dan Fatia ke polisi, pihak Luhut membuat tudingan baru untuk Haris Azhar. Tudingan itu yakni Haris disebut minta saham Freeport ke Luhut.
Terkait hal itu, Haris membantahnya. Dia mengatakan, dirinya merupakan perwakilan masyarakat adat Papua yang menuntut kejelasan 7 persen sisa saham.
“Pertama itu informasi enggak tepat, salah. Saya kerja sebagai lawyer-nya masyarakat adat di sekitar Freeport. Nah, mereka yang advokasi juga buat masyarakat terkait sisa 7 persen saham yang belum tuntas aturan pembagiannya,” kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
“Jadi bukan minta saham, tapi mereka advokasi ada 7 persen dari 100 persen, 51 sekian diambil Inalum dan 10 persen buat Papua. 3 persen diambil provinsi, 7 persen regulasi belum ada. Harusnya dibagi tiga kabupaten Mimika, masyarakat adat, dan masyarakat terdampak praktik pertambangan Freeport,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di lokasi pemakaman Sabam Sirait. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menurut Haris, perwakilan masyarakat ada itu membuat sebuah organisasi untuk memperjelas 7 persen sisa saham tersebut. Mereka lalu menunjuknya sebagai kuasa hukum.
“Ada kelompok masyarakat bikin organisasi yang advokasi, saya bantu itu, saya punya surat kuasa dan saya bikin legal opini yang saya bawa juga ke Menko. Saya enggak mau sebut nama karena saya datang enggak minta tolong person tapi jabatan,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris menyebut, telah menemui perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Bukan dengan Luhut, tapi dari pertemuan itu tak membuahkan hasil.
“Tapi yang temuin bukan Luhut tapi deputi bidang hukum Pak Lambok,” tandasnya.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
ADVERTISEMENT