Harta Jokowi Tahun 2023 Sebesar Rp 95,8 Miliar, Naik Rp 13 Miliar

25 Maret 2024 13:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di Sumbu Kebangsaan, ruang terbuka di kawasan inti pusat pemerintahan IKN, pada 17 Januari 2024. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di Sumbu Kebangsaan, ruang terbuka di kawasan inti pusat pemerintahan IKN, pada 17 Januari 2024. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan laporan kekayaan atau LHKPN periode tahun 2023 ke KPK. Nilainya hampir mencapai Rp 100 miliar.
ADVERTISEMENT
“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076,” begitu dikutip dari laman resmi e-LHKPN, Senin (25/3).
Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto meninjau alutsista di TNI di Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Jumat (8/3). Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Status LHKPN ini masih dalam proses verifikasi. Sehingga belum tercantum secara detail kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Rincian asetnya baru akan dipublikasikan setelah batas akhir pelaporan LHKPN periode 2023, yakni 31 Maret 2024.
Kendati belum didetailkan, kekayaan Jokowi ini mengalami kenaikan bila dibandingkan periode tahun sebelumnya. Periode tahun 2022, total kekayaan Jokowi tercatat berada pada angka Rp 82.369.583.676 atau dengan kata lain naik sekitar Rp 13 miliar.
Kekayaan Joko Widodo tersebut didominasi aset berupa kas dan setara kas dengan nilai total Rp 15.338.433.676. Lalu disusul 20 bidang tanah yang di antaranya disertai bangunan yang nilainya mencapai Rp 66.242.200.000.
ADVERTISEMENT