Harta Kekayaan Rektor UI yang Juga Komisaris BRI: Rp 52 Miliar

21 Juli 2021 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Publik tengah ramai membicarakan keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait Statuta Universitas Indonesia (UI).
ADVERTISEMENT
Dalam aturan baru diterbitkan Jokowi, Rektor UI Ari Kuncoro bisa melakukan rangkap jabatan sebagai komisaris BRI.
Diketahui, Ari Kuncoro sendiri tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen PT BRI (Persero) Tbk yang diangkat Menteri BUMN Erick Thohir pada tahun 2020.
Sebelumnya, Ari pun turut mengemban jabatan Komisaris Utama PT BNI (Persero) Tbk pada 2017 hingga 2020.
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Namun, hal tersebut kini tidak lagi dipermasalahkan. Sebab PP Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) telah diganti Jokowi dengan yang baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
PP nomor 75 tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 dan langsung diundangkan di hari yang sama lewat Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
Seperti pejabat publik lainnya, Ari Kuncoro tentu juga diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada pihak KPK sebagai wujud transparansi.
Merujuk data pelaporan LHKPN KPK, Ari terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2021 terkait jabatannya selaku Rektor Universitas Indonesia. Dalam pelaporan itu, total harta yang dilaporkan Ari seluruhnya bernilai Rp 52.478.724.275
Berikut rincian lengkap total harta kekayaan yang dilaporkan Ari kepada KPK.
1. Tanah dan Bangunan di 10 lokasi yang masing-masing berada di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Depok dengan nilai keseluruhan senilai Rp 18.662.000.000
2. Alat transportasi dan Mesin yang terdiri dari satu unit mobil Mercedes C Tahun 2012, satu unit mobil Honda Freed Tahun 2013, satu unit mobil Toyota Innova Tahun 2018, satu unit mobil Mercedes E350 Thun 2020, serta satu unit mobil Toyota Alphard Vellfire yang seluruhnya senilai Rp 3.093.100.000
ADVERTISEMENT
3. Kas dan setara kas Rp 30.377.586.748
4. Harta bergerak lainnya Rp 157.000.000
5. Surat Berharga Rp 481.109.000
6. Harta lainnya Rp 1.772.375.425
7. Utang Rp 2.064.446.898
8. Nilai keseluruhan Rp 52.478.724.275