Harun Masiku Makin Sulit Dicari Usai 75 Pegawai KPK Nonaktif, Polri Siap Bantu

7 Juni 2021 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Teka-teki keberadaan Harun Masiku belum menemukan titik terang setelah 1 tahun dinyatakan buron oleh KPK. Sejak OTT pada awal 2020 lalu, KPK belum juga bisa menangkap mantan caleg PDIP tersebut.
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran lebih jauh muncul setelah 75 penyidik KPK dinonaktifkan. 75 penyidik yang gagal lolos TWK itu dinilai paling tahu di mana posisi terkini Harun Masiku dan sekarang tak bisa bergerak karena nonaktif
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Polri selalu siap membantu pihak mana pun termasuk KPK dalam mencari keberadaan Harun Masiku.
“Yang jelas, Polri membantu pihak siapa pun termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu. Sekarang kan masih didalami,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/6).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi. Foto: Dok Divisi Humas Polri
Rusdi mengaku, pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku baik di luar negeri atau dalam negeri.
Saat disinggung terkait upaya Polri dalam melacak Harun Masiku menggunakan ponsel, kata Rusdi, hal itu tergantung apakah buronan ini menggunakan ponsel atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Kalau handphone enggak dipakai segala macam kan, enggak ketahuan juga,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU. Ia merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan.
Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Hingga saat ini, KPK belum berhasil menangkapnya.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT