Hasil Asesmen Andi Arief Bisa Diketahui Setelah 6 Hari
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus Partai Demokrat Andi Arief mulai menjalani asesmen di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait narkoba yang dikonsumsinya. Hasil dari asesmen terhadap Andi Arief baru bisa diketahui paling lambat 6 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
"Ketentuannya 6x24 jam," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Heru menjelaskan, Andi Arief akan menjalani dua asesmen sekaligus, yakni asesmen medis dan asesmen pidana. Asesmen medis dibutuhkan untuk mengetahui apakah Andi Arief layak untuk direhabilitasi atau tidak. Sedangkan asesmen pidana untuk mengetahui apakah seseorang hanya pengguna atau terlibat dalam satu jaringan narkoba.
Dari hasil asesmen itu pula, dapat ditentukan berapa lama Andi Arief menjalani rehabilitasi. "Itu tergantung hasil asesmen. Karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan. Bisa 3 bulan atau 6 bulan," jelas Heru.
Terkait kasus ini, penyidiklah yang menyampaikan permohonan untuk asesmen terhadap Andi Arief kepada BNN. Setelah hasilnya keluar, penyidik akan menentukan apakah Andi Arief diizinkan untuk direhabilitasi, termasuk lokasi rehabilitasinya.
ADVERTISEMENT
"Banyak, BNN ada di Lido, Sukabumi, di tempat lain kita ada. Di sebelah juga ada untuk rehab dan tempat swasta juga ada," ucap dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, setelah ditangkap Andi Arief sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu. Andi Arief juga dinyatakan sebagai pengguna.
"AA hanya sebatas pengguna, namun proses pendalaman akan kami rangkum secepatnya," ucap dia.
Andi Arief ditangkap di H0tel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3) malam. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu buah alat isap sabu atau bong. Polisi memang tidak menemukan sabu karena diduga sudah dipakai oleh Andi.