Hasil Autopsi Tuti-Amalia: Tengkorak Rusak Dihantam Benda Tumpul

20 Agustus 2021 16:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) yang jasadnya diletakkan di bagasi Toyota Alphard depan garasi rumahnya di kawasan Jalan Cagak, Subang, masih menjadi misteri.
ADVERTISEMENT
Polisi hingga saat ini masih mencari pelakunya. Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan jasad Tuti dan Amalia sudah diautopsi di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung pada Kamis (19/8).
Usai autopsi, jasad keduanya kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Cagak di Kamis kemari. Dari hasil autopsi itu, Tuti dan Amalia mengalami luka hantaman benda tumpul di kepala.
"Dari hasil pendalaman olah TKP (tempat kejadian perkara), hasil autopsi, pemeriksaan para saksi, diketahui kedua korban mengalami kerusakan pada tengkorak kepala akibat hantaman benda tumpul," ujar Sumarni di kantornya, Jumat (20/8).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen mengatakan Tuti dan Amalia dibunuh di jam yang berbeda. Bahkan dia menyebut ada selisih sekitar 5 jam.
ADVERTISEMENT
"Ada, iya ada perbedaan waktu lima jam," kata dia saat dikonfirmasi wartawan.
Zulkarnaen menyebut, Amalia diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB sedangkan ibundanya yakni Tuti dibunuh lima jam sebelumnya.
"Ibunya duluan. Kondisi ibu dibantai itu ketika tidur, jadi sekali pukul langsung meninggal, anaknya sempat dianiaya kalau dilihat dari lukanya," ujar dia.