Hasil Rekapitulasi Jatim: Jokowi Ungguli Prabowo 7,7 Juta Suara

14 Mei 2019 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Komisioner KPU RI Divisi Hukum, Hasyim Ashari Foto: Intan Alfitry/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI Divisi Hukum, Hasyim Ashari Foto: Intan Alfitry/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU RI masih melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim). Rekapitulasi Jatim berjalan cukup lama dibanding dengan provinsi lainnya.
ADVERTISEMENT
Rekapitulasi Jatim dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 17.00 WIB masih terus berjalan. Namun, hasil Pilpres dan Pileg di Jatim telah disahkan oleh KPU RI.
"Baik dengan mengucap Bismillah hasil Pilpres dan Pileg di Jawa Timur sah," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Untuk hasil Pilpres, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul telak dari capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi. Jokowi meraih sebanyak 16.231.668 suara sedangkan Prabowo meraih 8.441.247 suara.
Beberapa faktor yang menyebabkan rekapitulasi berjalan lama di antaranya, banyaknya dapil di Jatim. Sehingga KPU membutuhkan banyak waktu untuk menyampaikan hasil perolehan suara. Tercatat ada 11 dapil untuk provinsi Jatim.
Kemudian faktor lain yang membuat rekapitulasi berjalan lama karena banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh saksi, baik dari TKN 01 Jokowi-Ma'ruf, BPN 02 Prabowo-Sandi dan saksi dari partai politik hingga DPD. Mereka menyinggung soal adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di Jatim.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, KPU tidak sependapat dengan keberatan yang disampaikan oleh saksi. KPU menilai rekapitulasi di Jawa Timur sudah sesuai dengan prosedur sehingga bisa langsung ditetapkan dalam rekapitulasi nasional.
"Rekap nasional itu cocok-mencocokkan data sehingga kami berpandangan sudah dapat menetapkan hasil provinsi Jatim," ucap Hasyim.
Semenatara untuk hasil DPD, hingga saat ini dibahas oleh KPU bersama dengan saksi DPD. Para saksi masih menyampaikan masukan kepada KPU.