Hasto Klaim Tak Terkait Kasus Harun Masiku, KPK: Jangan Terlalu Dini Simpulkan

19 Maret 2024 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadiri undangan Front Penyelemat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melawan kecurangan pemilu, Sabtu (9/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadiri undangan Front Penyelemat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melawan kecurangan pemilu, Sabtu (9/3/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengeklaim tidak ada keterkaitan dirinya dengan kasus suap eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang kini masih buron. Hasto menilai kasus itu dibuat untuk menyandera dirinya yang kerap kritis terhadap pemerintah.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, KPK meminta agar tidak mengambil kesimpulan secara dini.
"Jangan simpulkan secara dini, karena semua fakta penyidikan akan diuji di pengadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/3).
Sebelumnya, Hasto menegaskan bahwa tidak adanya fakta-fakta yang ditemukan yang menunjukkan dirinya berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
"Beberapa hal terkait Harun Masiku, tidak ditemukan fakta-fakta yang berkaitan dengan saya," ujar Hasto yang mempersilakan pernyataannya dalam sebuah wawancara dikutip oleh kumparan.
Menurutnya, isu keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku itu kerap muncul saat dirinya kini tengah mengkritisi pemerintah. Termasuk di era pemilu kali ini.
"Tetapi sekarang menjadi musim ketika saya persoalkan kecurangan pemilu ketika saya kritisi Pak Jokowi, kritisi partai-partai yang bersama dengan satu gerbong mengusung Prabowo-Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan Harun Masiku seolah-olah itu dikaitkan dengan saya. Padahal enggak ada kaitannya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Bahkan saat itu saya mendengar, ini ada bukti di pengadilan, ada upaya-upaya untuk memberikan dana kepada oknum KPU. Saya sempat tegur sangat keras terhadap anggota PDIP karena melakukan hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai tindak penyuapan. Tapi itu sepertinya diupayakan untuk mengunci saya agar tidak bersikap kritis terhadap pemilu," lanjut dia.

Kasus Harun Masiku

Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Harun Masiku, eks Caleg PDIP, merupakan buronan legendaris KPK. Dia sudah masuk daftar buruan sejak Januari 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Hingga 4 tahun, Harun Masiku belum tertangkap.
Dalam kasusnya, ia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap. Menyisakan Harun Masiku yang masih buron.
ADVERTISEMENT