Hasto: PDIP Persiapkan 171 Kepala Daerah Kembali Bertarung di Pilkada 2024

25 Maret 2024 19:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP konferensi pers perkembangan usai Pemilu di DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP konferensi pers perkembangan usai Pemilu di DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan, partainya memiliki 171 calon kepala daerah yang akan kembali bertarung di Pilkada November 2024. Mereka akan kembali maju karena baru menjabat satu periode.
ADVERTISEMENT
Hasto menyebut, 171 calon kepala daerah tersebut terbagi untuk calon kepala daerah untuk tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
“Total kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru satu periode, yang siap bertanding pada bulan November itu jumlahnya juga sangat signifikan, itu hampir 200,” kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/3).
“Jadi yang tadinya 171 calon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, itu yang baru satu kali menjabat, tentu saja ini menjadi modal konsolidasi yang sangat penting bagi ke depan, sehingga partai terus menerus melakukan langkah langkah konsolidasi,” imbuhnya.
Kader PDIP mengadiri HUT Ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Foto: Dok. YouTube PDIP
Pencalonan kepala daerah tersebut, kata Hasto merupakan modal baik dari adanya peningkatan perolehan kursi di tingkat DPRD kabupaten/kota.
“Di tingkat kabupaten/kota, perolehan kami justru meningkat dari 2.806 pada tahun 2019, menjadi 2.823 atau naik 17 kursi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Bahkan ketua DPRD dari PDI Perjuangan berdasarkan penghitungan yang ada, itu sekarang 152 ketua DPRD di tingkat kabupaten/kota atau 30 persen. Sementara wakil ketua (DPRD) itu di 157 kabupaten/kota,” pungkasnya.