Heboh Gay Bunuh Gay di Cianjur: Pelaku Sempat Rekayasa TKP

7 Maret 2023 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera LGBT. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera LGBT. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap AS (23 tahun), tersangka pembunuhan R (23). AS adalah pacar R, mereka merupakan laki-laki yang berpacaran (pasangan sesama jenis—gay).
ADVERTISEMENT
"Tersangka dengan korban sudah berteman selama dua tahun, dan korban memiliki hubungan khusus, pasangan sesama jenis," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Selasa (7/3).
AS ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Kini ia ditahan dan menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atas pelanggaran Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, juncto Pasal 365 KUHP.
Pembunuhan itu terjadi di sebuah kamar penginapan di Desa Sarongge, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. AS dan R awalnya minum-minuman keras.
"Lalu korban (R) mengajak berhubungan intim, menampar dan mencekik pelaku (AS). Pelaku melawan, menendang, mencekik balik, hingga korban tidak sadarkan diri," kata Doni.
Pelaku sempat mengecek denyut nadi dan napas korban, dan yakin korban telah meninggal.
ADVERTISEMENT

Pelaku Merekayasa TKP

Polisi awalnya mendapat laporan penemuan mayat bersimbah darah di kamar mandi penginapan. Di mayat itu terdapat luka sayatan di pergelangan tangan seperti bunuh diri.
Polisi curiga itu bukan bunuh diri karena dompet dan handphone korban hilang, kemudian pintu kamar mandi terkunci dari luar.
Ternyata, sayatan di pergelangan tangan korban itu dibuat oleh pelaku untuk membuat seolah-olah korban melakukan bunuh diri.
"Pelaku sempat mencari di internet, bagaimana merekayasa korban bunuh diri, ditemukan cara menyayat pergelangan tangan itu," kata Doni.
Dan ternyata, korban meninggal gara-gara luka sayatan itu. "Hasil autopsi, korban meninggal kehabisan darah," ujar Doni.
Doni menerangkan, kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama jajaran Satreskrim Polsek Pacet dan Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan (tengah). Dok: kumparan.