Heboh Guru Ngaji di Bandung Cabuli 13 Murid, Satu di Antaranya Hamil

27 Mei 2023 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang guru ngaji dengan inisial AR di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, diduga melakukan pencabulan terhadap sekitar 13 muridnya. Di antara belasan murid tersebut, tercatat ada seorang murid yang disetubuhi oleh pelaku sampai hamil dan dinikahi.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, membenarkan adanya kejadian itu. Dia memastikan, AR telah diamankan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut soal perbuatan cabulnya terhadap korban.
"Tersangka sudah diamankan, sekarang lagi diperiksa tersangka dan dimintai keterangan saksi-saksi," kata dia melalui sambungan telepon pada Sabtu (27/5).
Kusworo belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian tersebut. Menurut dia, keterangan lebih lengkap soal kasus itu bakal disampaikan dalam pers rilis yang digelar di Mapolresta Bandung pada Senin (29/5).
"Nanti kita rilis Senin," ucap dia.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, saat menyampaikan keterangan terkait mudik di jalur Selatan Jabar. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, Kepala Desa setempat, Supriatna, membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang guru mengaji di wilayahnya. Dia mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan itu pertama kali terungkap ketika dirinya menerima informasi dari Ketua RW mengenai adanya dugaan pencabulan.
ADVERTISEMENT
Mendengar kabar itu, Supriatna lalu datang ke kediaman pelaku dan melihat sudah marak warga hingga tokoh masyarakat yang berkumpul di sana. Dia kemudian menghubungi kepolisian setempat untuk dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Para ibu-ibu berbicara bahwa anak-anaknya telah menjadi korban. Bahkan bukan hanya satu orang, kemudian saya minta Kapolsek untuk datang ke TKP," ucap dia.
Setibanya polisi di lokasi kejadian, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan warga. Supriatna menyebut, pelaku sudah mengajar selama sekitar 5 hingga 6 tahun di kawasan tersebut. Adapun korbannya berada dalam rentang usia 6 hingga 14 tahun.
"Korbannya umurnya rata-rata dari 6 tahun sampai 14 tahun. Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian yang dinikahkan oleh pelaku," kata dia.
ADVERTISEMENT