Heboh Innova Pelat Merah di Semarang Isi Pertalite, Bagaimana Aturannya?

22 April 2024 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terekam kamera, mobil dinas pelat merah mengisi BBM bersubsidi Pertalite di SPBU Pertamina Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut terlihat mobil Toyota Innova berpelat H 1840 XG mengisi BBM subsidi jenis Pertalite.
"Mobil pemerintah, pelat merah. Isi pertalite," kata perekam dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan mobil itu bukan mobil dinas milik Pemkot Semarang.
"Bukan mobil dinas Pemkot (Semarang)," ujar Iswar kepada wartawan, Senin (22/4).

Kata Pertamina

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengatakan berdasarkan aturan dalam Perpres 191/2014, Pertalite tidak termasuk dalam Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT).
"JBT itu Biosolar subsidi. Di Perpres tersebut mobil pelat merah tidak termasuk pengguna Biosolar subsidi di sektor transportasi. Pertalite masuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang sebenarnya tidak diatur di Perpres tersebut," jelas Brasto.
ADVERTISEMENT
Namun, ia mengimbau agar mobil dinas atau pelat merah untuk menggunakan Pertamax dan Pertamax Turbo.
"Namun karena Pertalite ada unsur penggunaan anggaran negara untuk selisih harga jual dan harga pasarnya, kami mengimbau mobil jenis gasoline pelat merah untuk menggunakan Pertamax dan Pertamax Turbo. Dan bisa dicek kebijakan di pemda tersebut," kata Brasto.