Heboh Pasutri di Depok Curi HP, Kasus Berujung Damai karena Pelaku Idap HIV

31 Mei 2021 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Charger Handphone. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Charger Handphone. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri (pasutri) mencuri tiga buah handphone di RT 2 RW 10 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Wajah kedua pelaku sempat direkam oleh warga kemudian viral di media sosial. Salah satu pelaku, terlihat menundukkan wajah.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan itu tertulis, suami yang berjaga-jaga mengawasi aksinya saat mencuri handphone.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, mengatakan aksi pencurian itu terjadi di rumah Saeri Budiono, yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku. Pelaku mengambil handphone saat korban sedang tidur.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Polsek Cimanggis kemudian mengunjungi lokasi dan mengecek rekaman CCTV. Hingga kemudian pelaku ditangkap.
"Kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dan pelaku sudah kami amankan namun sekarang kami lepaskan karena mengidap penyakit HIV," ujar Ibrahim, Senin (31/5).
Ia menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan masuk pintu utama rumah korban. Pelaku lalu menuju lantai atas dan mencari barang berharga. Hingga akhirnya, ia melihat handphone yang tergeletak.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengambil tiga unit handphone milik korban pada saat korban masih tidur dan tidak mengetahui saat pelaku masuk ke dalam rumah," terang Ibrahim.
Saat korban terbangun, lanjut Ibrahim, ia baru sadar handphone dan uang Rp 265 ribu di dompetnya telah hilang. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat seorang perempuan masuk ke dalam rumahnya.
"Korban bersama warga mencari identitas pelaku yang saat itu belum dikenali," ucap Ibrahim.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil handphone milik korban. Hanya saja, pelaku tidak ditahan karena permintaan korban. Pencabutan laporan dilakukan karena pelaku mengidap penyakit komplikasi dan HIV.
"Kami sudah meminta kedua belah pihak membuat surat pernyataan di atas meterai atau pencabutan laporan korban," pungkas Ibrahim.
ADVERTISEMENT