Heboh Spanduk Bertuliskan 'Yayasan Ashabul Kahfi Binaan Densus 88' di Medan

11 November 2021 16:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk bertuliskan 'Yayasan Ashabul Kahfi Binaan Densus 88' menghebohkan warga Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk bertuliskan 'Yayasan Ashabul Kahfi Binaan Densus 88' menghebohkan warga Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Spanduk bertuliskan 'Tanah Ini Dikelola oleh Yayasan Ashabul Kahfi Binaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri' menggegerkan warga Medan. Spanduk itu kemudian dicopot.
ADVERTISEMENT
Spanduk itu awalnya dipasang di sebuah rumah yang dijadikan lokasi usaha di Jalan Sei Kera, Kota Medan. Johan selaku pemilik rumah mengaku resah dengan spanduk tersebut. Ia tak tahu siapa yang memasang spanduk itu.
"Soalnya yang bersangkutan itu juga kita tak tahu siapa, datang ngaku-ngaku tanah dia katanya dan kita dikasih waktu untuk pengosongan lahan jadi yang kita pertanyakan itu statusnya di tanah itu sebagai apa," kata Johan kepada wartawan, Kamis (11/11).
"Kita pertanyakan kenapa ada tanah itu dikelola yayasan ini binaan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri, itu aja dan tidak logo Mabes Polri. Apakah instansi pemerintah terikut," keluhnya.
Spanduk bertuliskan 'Yayasan Ashabul Kahfi Binaan Densus 88' menghebohkan warga Medan. Foto: Dok. Istimewa
Sebelum spanduk itu dipasang di rumahnya, Johan pernah menerima somasi dari sebuah kantor hukum untuk mengosongkan rumahnya.
ADVERTISEMENT
"Dengan pasal ditujukan di putusan pengadilan nomor sekian tahun sekian, itu yang gugat kita M Yaqub, bukan namanya Alfin. Jadi dia (Alfin) datang-datang, ini tanah saya tapi yang gugat kita M Yaqub yang ribut Alfin Leonardi terus tanahnya dikelola sama yayasan, kan lucu jadi ada tiga gitu," sebutnya.
Ia mengatakan, saat pemasangan spanduk tersebut, Alfin yang mengaku pemilik tanah juga turut hadir. Ia menyebutkan, pada saat itu Alfin yang langsung memerintahkan untuk memasangkan spanduk tersebut.
"Kita koordinasi dengan lurah dan camat setempat itu kalau tanpa seizin yang punya rumah spanduk nggak boleh dipasang," katanya.
Johan menyebutkan, pemasangan spanduk itu sangat meresahkan Sebab, di dalam rumah itu, ada orang tuanya yang sudah berusia lanjut.
Spanduk bertuliskan 'Yayasan Ashabul Kahfi Binaan Densus 88' menghebohkan warga Medan. Foto: Dok. Istimewa
"Orang tua saya umur 60an, secara psikologis sudah gemetaran, apabila orang tua saya kena serangan jantung bagaimana? Kalau ini nggak main-main, Densus 88 anti teror, emang ibu saya teroris? Seperti dicap seperti itu kita, kita di sini kondisi malu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selama ini, Johan mengaku tidak ada yang mempermasalahkan tanah tersebut. Saat ini, ia mengaku telah menerima ancaman dari beberapa orang untuk mengosongkan rumah tersebut dalam waktu 2x24 jam.
"Kita jualan di sini dari tahun 1984, tidak ada yang klaim. Pengancaman sudah ada, 2x24 jam jangan kalian jualan di sini, tolong kosongkan jangan terjadi hal yang tak diinginkan," ungkapnya.
Ia berharap, persoalan ini diselesaikan secara jujur. Terkait masalahnya dengan M Yaqub, dia mengaku tidak pernah menandatangani surat apa pun.
"Karena kita tidak ada teken surat apa pun dia datang tahun 2015 dengan mengkoordinasi ke kita saya punya lahan depan rumah kalian beli. Saya sampai jumpa ahli warisnya katanya kalian tidak ada itikad baik untuk membeli tanah di depan ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Selama ini dia datang sekali, sisanya yang datang calo semua. M Yaqub datang sekali, sisanya saya nggak tahu. Begitu datang sudah atas nama Alfin Leonardi ini," pungkasnya.