Heboh Video LGBT 'Aku Bukan Homo' di Konten Anak, MUI Desak YouTube Take Down

13 September 2021 17:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi YouTube. Foto: REUTERS/Dado Ruvic
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi YouTube. Foto: REUTERS/Dado Ruvic
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak konten video 'Aku Bukan Homo' agar di-take down dari YouTube. Video yang bernuansa LGBT itu beredar luas bahkan disebut muncul dalam YouTube anak-anak.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan Pancasila sila pertama dan UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 merupakan dasar negara. Karena itu, konsekuensinya adalah tidak boleh ada praktik yang bertentangan dengan ajaran agama.
"Apalagi seperti kita ketahui tidak ada satu agama pun di negeri ini dari enam agama yang diakui oleh negara yang membolehkan praktek LGBT tersebut," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Senin (13/9).
Karena itu, MUI mendesak agar YouTube mencabut kontan tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah agar cepat tanggap terkait konten tersebut.
"Untuk itu MUI meminta dan mendesak pihak YouTube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma serta hukum yang berlaku di dalam negara RI dengan men-take down konten tersebut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Video 'Aku Bukan Homo' yang ditampilkan di YouTube merupakan video lirik dengan grafis animasi. Di mana liriknya menceritakan apa yang dilakukan jika seseorang menjadi homoseksual.
Sementara itu, pihak Google Indonesia masih melakukan penyelidikan terkait konten tersebut.