Hercules-Eki Pitung Staf Ahli Pasar Jaya Dinilai Atasi Premanisme hingga Pungli

22 Februari 2022 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Hercules Rosario Marshal bersiap mengikuti sidang putusan terkait kasus dugaan penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, di PN Jakarta Barat. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Hercules Rosario Marshal bersiap mengikuti sidang putusan terkait kasus dugaan penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, di PN Jakarta Barat. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perumda Pasar Jaya merekrut Wakil Ketua Bamus Betawi Eki Pitung dan eks penguasa Tanah Abang Hercules Rosario Marshal jadi tenaga ahli. Ada berbagai pandangan yang muncul soal keputusan ini.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, pengelolaan perusahaan, termasuk Perumda Pasar Jaya memang tidak melulu soal keuntungan. Ada beberapa potensi masalah yang harus ditangani, termasuk soal keamanan.
"Mengelola pasar bukan sekadar memperhatikan perputaran ekonominya saja. Tapi juga harus mampu memprediksi dan mengantisipasi hal-hal yang bisa menjadi potensi masalah, seperti premanisme, pungli, kecemburuan sosial dan sebagainya," kata Ismail saat dihubungi, Selasa (22/2).
"Oleh karena itu saya memandang, alasan pemilihan Hercules maupun Eki Pitung boleh jadi karena faktor kearifan lokal dan pertimbangan mengantisipasi potensi-potensi masalah tersebut. Karena penetapan tenaga ahli ini adalah kewenangan direksi yang tentunya bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan," tambah Ismail.
Pedagang menunggu pembeli di Pasar Kebayoran, Jakarta, Sabtu (5/2/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Politikus PKS itu mengatakan, penentuan tenaga ahli memang kewenangan setiap direksi, termasuk di Pasar Jaya. Selama tidak menyalahi prosedur tentu tidak menjadi masalah.
ADVERTISEMENT
"Rekrutmen tenaga ahli tentunya dilandasi oleh analisa kebutuhan, penetapan kualifikasi, dan prosesnya dijalani sesuai prosedur, seperti adanya fit and proper test dan sebagainya," ucap dia.
Hercules Sudah 5 Bulan Bertugas
Perumda Pasar Jaya mengungkapkan untuk Hercules memang sudah bertugas. Bahkan, sudah berjalan selama 5 bulan.
“Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki,” kata Manager Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (22/2).
“Pengangkatan staf ahli di perusahaan telah diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yang mana yang bersangkutan (Hercules) juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan,” ucap dia.
Reporter: Fadelia Fauziah Rahma